SANGATTA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur telah mengadakan Bimbingan Teknis dengan tema “Etika Pelayanan Publik serta Pelatihan Kerja Sama yang Efektif bagi Aparatur Negara” di Royal Hotel dan Villa Batu pada 22-24 November 2024.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Supianti, S.Sos., M.Si., Plt. Sekretaris Bapenda, mewakili Kepala Bapenda Syahfur, S.Sos., M.Si. Hadir pula pejabat Eselon III dan IV, serta peserta bimbingan teknis yang berasal dari berbagai sektor di lingkungan Bapenda Kutai Timur, termasuk wajib pajak, petugas administrasi, pengolahan data, serta petugas lapangan.

Sebagai pemateri utama, Plt. Sekretaris Bapenda Supianti, S.Sos., M.Si., menyampaikan materi tentang Etika Pelayanan Publik, Standar Pelayanan dan SOP, serta Pelatihan Kerja Sama yang Efektif.
“Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan yang berkualitas,” ujar Supianti.
Bimbingan teknis ini menekankan pentingnya profesionalisme dan etika dalam pelayanan publik. Petugas pelayanan diharapkan memberikan pelayanan terbaik dengan senyum, sapaan, dan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, Bapenda Kutai Timur berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah bagi masyarakat wajib pajak. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kenyamanan bagi masyarakat Kutai Timur.
“Kami berharap bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kemampuan dan kesadaran petugas pelayanan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik,” tambah Supianti, yang didampingi oleh Rofiqoh Istiharoh, Kasubbid Pendataan dan Pendaftaran.
Ia mengatakan bahwa Bapenda Kutai Timur akan terus memantau dan mengevaluasi hasil bimbingan teknis ini untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan.
Bapenda Kutai Timur mengajak seluruh peserta untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kegiatan ini dalam tugas sehari-hari mereka. Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan, petugas pelayanan dapat lebih responsif dalam menghadapi berbagai kebutuhan masyarakat dan memperkuat hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan wajib pajak.
“Dengan upaya ini, Bapenda Kutai Timur berkomitmen untuk menciptakan pelayanan yang transparan, efisien, dan terpercaya guna mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Supianti.( sr/*)