KOTA SEMARANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur terus berupaya mewujudkan Kabupaten Kutai Timur sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Sebagai bagian dari komitmen tersebut, DP3A Kutai Timur melakukan studi tiru ke Kota Semarang Jawa Tengah, tepatnya di Aula Kecamatan Semarang Utara, Jalan Tm. Brotojoyo Nomor 2 Semarang, Kamis, 05/12/2024
Studi Tiru dipimpin oleh Sekretaris DP3A Kutai Timur, dr. Hj. Anik Istidiyandari, M.P.H, bertujuan untuk mempelajari keberhasilan Kota Semarang dalam mencapai status KLA dan menjadi model Kabupaten Layak Anak serta Ramah Anak. Kegiatan ini juga terkait dengan rencana DPRD Kutai Timur yang telah memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak dan KLA sebagai program prioritas tahun 2025.

Indrawati Widyastuti, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Semarang, menyambut baik kedatangan rombongan dari Kutai Timur. Ia menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian Kota Semarang yang telah meraih status KLA dengan kategori utama. Saat ini, seluruh 177 kelurahan di Kota Semarang telah memenuhi kriteria sebagai Kelurahan Layak Anak. Bahkan dua kelurahan, yaitu Tanjungmas dan Petompon, bahkan dinobatkan sebagai pilot project penanganan stunting serta kelurahan ramah perempuan dan peduli anak.
Keberhasilan Kota Semarang tidak lepas dari peran legislatif, khususnya DPRD Kota Semarang, yang menginisiasi pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak. Perda tersebut dilahirkan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Indrawati mengungkapkan bahwa di Kota Semarang, anak-anak memiliki ruang untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan. “Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus dilindungi agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujarnya.
Sekretaris DP3A Kutai Timur, dr. Anik Istidiyandari, M.P.H menyampaikan harapannya agar Kutai Timur dapat meraih status KLA dengan kategori utama seperti Kota Semarang. “Dengan dukungan semua pihak, termasuk legislatif dan eksekutif, kami berharap Kutai Timur bisa mencapai KLA yang optimal,” kata dr. Anik Istidiyandari yang dalam paparannya didampingi Plt.Kabid Perlindungan Khusus Anak Dra.Femmy macawanglang, MM, Perencana Ahli Muda Nurhaya, T.Tr., Keb, Perencana Ahli Muda Hajera,SE dan lainnya.
.Dikatakan Sekretaris dr. Hj. Anik Istiandari ,bahwa saat ini Pemkab Kutai Timur sedang melakukan kajian naskah akademik rencangan peraturan daerah tentang Perlindungan Anak .oleh tim kajian ULS – Pasdakaloka) Universitas Mulawarman Samarinda.Mudah-mudahan Raperda ini menjadi prioritas Pemkab dan DPRD untuk segera terealiasi.
Acara studi tiru dilanjutkan dengan sesi dialog yang mengangkat berbagai isu terkait perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Dialog ini menjadi kesempatan penting bagi DP3A Kutai Timur untuk menggali pengalaman dan solusi yang dapat diterapkan di Kutai Timur.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, diharapkan Kabupaten Kutai Timur segera meraih status KLA, memberikan ruang aman bagi anak-anak, serta mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.(sr/*)