SANGATTA – Pada tanggal 28 Oktober 2024, Forum Anak Kabupaten Kutai Timur menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang bertujuan untuk memperkuat peran anak sebagai pelopor dan pelapor (P2) dalam perlindungan hak anak.
Acara ini dibuka Sekretaris DP3A dr.Anik Istiandari dengan dihadiri narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur, drg. Nova Paranoan, M.Kes, serta Ketua Forum Anak Kabupaten Kutai Timur, Marsya Melinda Pratami.
Dalam sambutannya, Sekretaris DP3A dr.Anik Istiandari menekankan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang hak-hak anak dan perlindungan anak. “Forum Anak berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan anak-anak, dan kami berharap peserta dapat menjadi agen perubahan yang aktif,” ujarnya.
Menurut dr.Anik pelatihan yang diselenggarakan oleh Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kabupaten Kutai Timur, peserta diajarkan tentang 24 indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) dan diharapkan mampu melaporkan isu-isu yang berkaitan dengan anak di daerah masing-masing.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan kesadaran peserta mengenai peran mereka sebagai pelopor dan pelapor hak anak,” tambah dr.Anik istiandari
Selain itu tegas dr.Anik Istiandari bahwa forum anak juga memiliki tugas untuk menyalurkan aspirasi anak dan memperjuangkan pemenuhan hak-hak mereka.
Kegiatan Pelatihan KHA ini menjadi salah satu indikator penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya perlindungan anak di Kutai Timur.
Menandai awal dari pelatihan yang diharapkan dapat menginspirasi para peserta untuk aktif memperjuangkan hak anak di komunitas mereka. “Dengan semangat yang tinggi, Forum Anak Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.”tutupnya ( sr/*)
#KonvensiHakAnak #ForumAnak #KutaiTimur #PeloporDanPelapor #PerlindunganAnak #KabupatenLayakAnak