Terkini

Tim Khusus Ringkus Pengedar Sabu, Tak Ada Ampun!

Sangatta – Keberanian dan ketegasan Tim Khusus Polsek Sangatta Utara, yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Alan Firdaus, S.H., M.Si., membuat gempar dunia peredaran narkotika di Kutai Timur. Pada Sabtu, 7 Desember 2024, seorang pengedar sabu berinisial MR berhasil diringkus dalam penangkapan dramatis yang membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah ini. Penangkapan ini menjadi ancaman besar bagi seluruh jaringan narkotika yang beroperasi di kawasan ini, memberikan pesan keras bahwa hukum tidak akan mentoleransi tindakan mereka.

Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus, S.H., M.Si menegaskan bahwa, penangkapan tersebut dilaksanakan setelah adanya laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar salah satu hotel di Jalan Poros Sangatta-Bontang Km 01, Desa Sangatta Selatan, yang dikenal sebagai tempat transaksi narkotika. Berkat laporan ini, Tim Khusus yang terdiri dari gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sangatta Utara segera meluncur untuk melakukan penyelidikan intensif.

“Ini adalah peringatan keras bagi siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkotika di wilayah ini. Kami tidak akan memberi ampun. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan kami kejar dan tangkap,” tegas Iptu Alan Firdaus dengan suara lantang.

Photo: Humas Polsek Sangatta Utara

Penangkapan terjadi sekitar pukul 00.10 WITA, saat Tim Khusus mengamati seorang pria yang tiba di lokasi menggunakan sepeda motor Honda Supra merah hitam. Ketika tim berupaya menghentikan pelaku untuk pemeriksaan, MR yang merasa terpojok justru berusaha kabur dengan memacu motornya. Pelarian dramatis itu nyaris merenggut nyawa, setelah MR menabrak Bripda Pebby Al Mahfudz, salah satu anggota tim. Namun, ketangguhan petugas berhasil mengalahkan upaya pelaku melarikan diri.

Tidak hanya itu, saat berusaha menghindari penangkapan, MR mencoba menghilangkan barang bukti dengan menelan satu bungkus plastik yang diduga berisi sabu. Namun, petugas yang sigap segera menggagalkan tindakan tersebut, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 30,35 gram, satu unit sepeda motor, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Penangkapan ini tidak hanya memberikan bukti konkret atas keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas narkotika, tetapi juga memperlihatkan bahwa tidak ada ampun bagi para pelaku peredaran narkotika. “Kami akan terus bertindak tegas. Tidak akan ada ruang bagi pengedar narkotika di wilayah ini. Mereka yang terlibat dalam kejahatan ini akan menghadapi hukuman yang setimpal,” tegas kapolsek Iptu Alan Firdaus, S.H., M.Si mantan Kanit Tipikor Polres Kutim

Saat ini, kata Kapolsek Iptu Alan Firdaus, S.H., M.Si, tersangka MR telah diamankan di Polsek Sangatta Utara dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, hukuman penjara antara lima hingga dua puluh tahun, bahkan ancaman hukuman mati bagi mereka yang terlibat dalam peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Iptu Alan Firdaus menegaskan kembali bahwa pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan dan memperluas operasi pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Kutai Timur. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkotika. Tidak ada toleransi untuk kejahatan ini,” ungkap Kapolsek dengan penuh keyakinan.

Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Dengan kerjasama yang erat antara masyarakat dan aparat, Kutai Timur akan terbebas dari ancaman peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa.

“Ingat, kami tidak akan memberi ampun! Hukum akan mengejar pelaku tanpa henti!” tegas Iptu Alan Firdaus, menegaskan tekad Polsek Sangatta Utara untuk memberantas habis peredaran narkoba di wilayah mereka (sr/*)

#TakAdaAmpun #PerangMelawanNarkoba #PolsekSangattaUtara #BersihDariNarkoba #KutaiTimurBersihNarkoba #NarkobaMusuhBersama #KejarPengedarNarkoba #TimKhususPolsekSangatta #StopPeredaranNarkoba #HukumTanpaKompromi #SangattaBersih #JanganMainDenganNarkoba #SapuBersihNarkoba #PolisiBersihNarkoba

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button