Legislatif

Ini 12 Program Raperda Inisiatif DPRD Kutai Timur Tahun 2025

ISANGATTA – Sekretaris DPRD Kutai Timr Jimmi, Juliansyah , S.Hut mengatakan program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 telah disepakati sebanyak 12 raperda yang merupakan inisiatif DPRD Kutai Timur

Menurut Sekwan bahwa keputusan program raperda tahun 2025 sebanyak 12 inisiatif Dewan itu snantinya akan dibentuk panita khusus ( pansus ) yang akan bekerjasama dengan pemeirntah daerah sesuai dengan instansi terkait

“Penetapan 12 raperda telah dituangkan dalam Keputusan DPRD kabupaten Kutai Timur Nomor 27 Tahun 2024 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025. dan ditetapkan serta ditanda tangani tanggal 25 Nopember 2024″kata Sekwan Juliansyah didampingi Kabag Keuangan Junaedi dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sahara, SH dan Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Rudi,SE

Berikut program 12 perda inisiatif Dewan antara lain, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, Perda Fasilitasi Penyelenggaraan pondok Pasantren,Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Perda penyelenggaraan Keolahragaan.

Perda Kepemudaan, perda rehabilitasi rumah tidak layak huni. Perda Dahna Abadi Daerah, Perda fasilitasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan non formal, perda penyelenggaraan kepelabuhanan

Perda penyelenggaraan perpustakaan , penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, perda perlindungan produk lokal ( ADV )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button