SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar rapat paripurna laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang Rancangan Peraturan daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Raperda RPJPD) 2025-2045, berlangsung di ruang sidang utama, DPRD, Selasa, 26/11/2024.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD dipimpin ketua DPRD Jimmi dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan jajarannya Wakil ketua 1 Sayid Anjas dan seluruh fraksi-fraksi , serta sejumlah stakeholder terkait.
“Agenda rapat ini sangat penting mengingat RPJPD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Kutai Timur selama dua dekade mendatang”kata Ketua DPRD Jimmi dalam sambutan pembukaan dan mempersilahkan Ketua Pansus Davit Rante untuk menyampaikan laporannya
Ketua Pansus Raperda RPJPD 2025-2045 Davit Rante dalam laporannya ,mengatakan bahwa Pansus telah melakukan pembahasan mendalam diinternal serta melakukan studi banding mengenai visi, misi, serta arah pembangunan untuk periode 2025 hingga 2045. “Rencana pembangunan ini menjadi pijakan bagi kebijakan pembangunan ekonomi, infrastruktur, sosial, dan sumber daya manusia di Kutai Timur dalam 20 tahun ke depan.”kata Davit Rante
Dalam rapat ini, Pansus juga memberikan rekomendasi tentang berbagai sektor yang perlu menjadi prioritas dalam RPJPD, seperti penguatan sektor pendidikan, kesehatan, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Ketua Pansus Davit Rante menyatakan bahwa laporan yang disampaikan ini harus diperhatikan dengan seksama, karena terkait dengan masa depan Kutai Timur. “Penyusunan RPJPD ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa Kabupaten Kutai Timur berkembang secara terencana dan berkelanjutan. Ke depannya, pemerintah daerah harus serius dalam menindaklanjuti rekomendasi yang ada agar pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ketua Pansus Davit Rante juga menegaskan perlunya penguatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti hasil laporan Pansus dan merealisasikan program-program yang telah disepakati. Selain itu, Pansus mendorong dalam penggunaan anggaran pembangunan untuk memastikan bahwa alokasi dana digunakan secara efektif dan efisien. Melalui rapat ini, DPRD Kutai Timur berharap dapat mengawal dengan baik pelaksanaan RPJPD 2025-2045 demi mewujudkan Kabupaten Kutai Timur yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.( ADV )