SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., MT, meminta agar anggota Panitia Khusus Badan Anggaran (Pansus Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Permintaan ini disampaikan Jimmi agar proses anggaran tersebut dapat segera diselesaikan dengan tepat waktu.
“Dengan telah disahkannya APBD 2025, saya instruksikan kepada Pansus DPRD untuk segera melanjutkan pembahasan dengan TAPD Kutim. Proses ini harus segera dilanjutkan agar APBD 2025 dapat segera ditetapkan,” ujar Jimmi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kutai Timur, Selasa, 26 November 2024.
Jimmi menekankan pentingnya penggunaan waktu yang sebaik-baiknya untuk memastikan pembahasan APBD berjalan efisien dan tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa waktu yang tersedia untuk menyelesaikan pembahasan ini sangat terbatas, sehingga semua pihak perlu bekerja keras untuk menghindari keterlambatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jimmi dalam rapat paripurna yang mengagendakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Peraturan Daerah (Perda) APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Rapat dihadiri oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil-Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta Forkopimda dan sejumlah undangan.
Setelah rapat paripurna mengenai pendapat akhir fraksi terhadap Perda APBD 2025, rapat sempat diskors selama 30 menit. “Selanjutnya, rapat paripurna kedua dilanjutkan dengan agenda Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kutai Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2024″kata Jimmi dengan mengetok palu sidang diskor. ( ADV )