Legislatif

Anggota DPRD Baya Sargius. S.Sos Reses, Serap Aspirasi Masyarakat Marga Mulya

KONGBENG – Anggota DPRD Kutai Timur, Baya Sargius., S.Sos, melaksanakan reses di Desa Marga Mulya, Kecamatan Kongbeng, pada Minggu (24/11/2024). Acara yang dibuka dan dipandu oleh MC Lysia Petrus ini dimulai dengan doa oleh Pdt. Liliani Malaweng, dihadiri Kepala Desa Marga Mulya, BPD, Kepala Dusun, Ketua RT, tokoh adat, dan 124 warga dari dua kecamatan, Kongbeng dan Muara Wahau.

Baya Sargius, L.S.Sos, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan reses ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan yang dihadapi. Ia menyoroti perlunya perhatian khusus pada kebutuhan dasar warga, khususnya infrastruktur yang masih menjadi tantangan besar di wilayah tersebut.

PHOTO: ADI SAGARIA

Dengan pengalaman panjang sebagai mantan Camat Telen, Baya menyadari betul pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. “Infrastruktur adalah kunci untuk membuka akses dan meningkatkan kualitas hidup. Namun, masih banyak desa yang kesulitan dengan jalan rusak, fasilitas pendidikan yang terbatas, serta pasokan listrik dan air bersih yang belum optimal,” ujarnya.

Reses ini menjadi momentum bagi Baya untuk memastikan bahwa setiap keluhan warga akan menjadi prioritas dalam pembahasan di DPRD. “Kami akan membawa masalah-masalah ini ke forum rapat DPRD untuk diperjuangkan. Dengan kebersamaan dan kerja keras, saya yakin usulan-usulan ini bisa terealisasi,” tambahnya.

Salah satu masalah utama yang disorot adalah kondisi jalan yang licin dan becek saat musim hujan, yang menghambat mobilitas warga. “Kami tahu, jalanan di sini sangat sulit, terutama saat hujan. Ini menjadi perhatian utama kami,” kata Baya.

PHOTO: ADI SAGARIA

Baya juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga legislatif dalam menyelesaikan masalah ini. “Setiap usulan harus tercatat dengan baik dalam sistem administrasi pemerintah agar bisa diproses secara formal. Tanpa itu, sulit untuk merealisasikannya,” tegasnya, sambil mengingatkan pentingnya pengajuan proposal resmi sebagai syarat untuk pembangunan.

Sebagai anggota legislatif, Baya berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat melalui jalur yang sudah ada, seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. “Kami ingin memastikan setiap usulan warga bisa terakomodir dan masuk dalam perencanaan pembangunan pemerintah,” pungkasnya.

Dengan fokus pada perbaikan infrastruktur dan kesejahteraan warga, Baya Sargius berharap reses ini dapat mendorong perubahan signifikan bagi masyarakat di daerah pemilihannya, khususnya di Desa Marga Mulya. (ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button