Legislatif

DPRD Kutim, Yan: Masyarakat Dapat Ajukan Proposal Bantuan Ternak

KONGBENG – Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, S.Pd., SD., M.Si, membuka peluang bagi masyarakat Desa Marga Mulya untuk mengajukan proposal dalam rangka mendapatkan bantuan ternak, seperti kambing dan ayam. Hal ini disampaikan Yan saat melaksanakan reses di desa tersebut pada Minggu, 24 November 2024.

Yan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutim, mengungkapkan bahwa masyarakat dapat mengajukan proposal langsung kepadanya untuk memperoleh bantuan ternak.

“Bagi warga yang berminat, saya persilakan untuk mengajukan proposal kepada saya langsung, terutama untuk bantuan ternak kambing,ayam, ikan” kata Yan.

Namun, Yan menjelaskan bahwa untuk bantuan sapi, pemerintah masih memberlakukan pembatasan karena adanya kekhawatiran terkait penyakit mulut dan kuku. “Tahun lalu, bantuan sapi memang dilarang karena ada risiko penularan penyakit mulut dan kuku, terutama jika sapi dari luar daerah dibawa ke Kutai Timur,” ujar Yan.

Meskipun penyakit tersebut belum ditemukan di Kalimantan Timur, pihaknya tetap berhati-hati agar tidak menularkan penyakit kepada sapi lokal.

Selain itu, Yan juga menjelaskan bahwa masyarakat bisa mengajukan bantuan ternak melalui kelompok tani yang sudah ada, seperti kelompok tani Mawar yang sebelumnya digunakan untuk kelompok sawit.

“Tidak harus membuat kelompok baru. Cukup dengan membuat berita acara dan melaporkan kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), maka proposal bisa diajukan,” tambahnya.

Yan menegaskan bahwa meskipun pemerintah memiliki kewajiban untuk mensejahterakan rakyat, peran DPRD adalah mengusulkan dan memfasilitasi permintaan masyarakat. “Kami akan terus mendukung dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam hal bantuan ternak ini,” ujar Yan mengakhiri penjelasannya.( ADV )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button