Legislatif

TK2D Diangkat P3K, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Kutim

SANGATTA – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, menyambut baik pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Kutai Timur. Menurutnya, hal ini merupakan langkah yang wajar dan pantas, mengingat dedikasi serta pengabdian mereka selama bertahun-tahun untuk daerah.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (7/11/2024), Sayid Anjas, yang juga anggota DPRD dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), mengatakan bahwa pengangkatan ini adalah bentuk penghargaan bagi mereka yang telah mengabdikan diri dengan status TK2D. “Menurut saya sangat wajar, karena mereka telah mengabdi bertahun-tahun. Sudah seharusnya mereka mendapatkan penghargaan berupa pengangkatan menjadi P3K,” ujar Sayid Anjas, meskipun buru-buru harus melanjutkan rapat internal DPRD.

Namun, Sayid Anjas menekankan bahwa pengangkatan menjadi P3K juga membawa tanggung jawab yang lebih besar, terutama dalam hal peningkatan kinerja. “Kinerja mereka harus semakin baik dan lebih meningkat. Karena kini mereka mendapatkan hak yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk gaji yang lebih tinggi,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD tersebut juga mengingatkan bahwa sebelum diangkat menjadi P3K, para TK2D sering kali bekerja dengan waktu yang terbatas dan tidak selalu disiplin dalam menjalankan tugas. “Sebelum diangkat jadi P3K, banyak yang masuk Senin-Kamis, masuk kantor jam 10 pagi, pulang jam 12 atau 1 siang. Tapi sekarang, mereka sudah mendapatkan gaji yang lebih tinggi, bahkan ada yang sudah menggunakan kendaraan dinas roda empat dan roda dua,” lanjutnya.

Dengan status P3K yang baru, Sayid Anjas berharap agar para pegawai tersebut bisa lebih rajin dan disiplin dalam menjalankan tugas. “Sekarang mereka sudah mendapatkan fasilitas yang lebih baik, jadi kita harap kinerjanya juga maksimal, setara dengan hak yang mereka terima,” katanya.

Penting bagi mereka untuk memahami bahwa pengangkatan ini bukan hanya soal peningkatan kesejahteraan, tetapi juga mengenai kualitas kerja yang harus ditingkatkan. “Mereka kini tidak hanya bekerja untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga untuk memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan Pemkab Kutai Timur,” tambahnya.

Sayid Anjas mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar para P3K yang baru ini dapat menjadi contoh bagi pegawai lainnya dalam meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. “Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk membuktikan bahwa mereka bisa bekerja dengan lebih baik lagi untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(ADV)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button