SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, Shabaruddin, mengingatkan Inspektorat Kutai Timur untuk memperketat pengawasan terhadap alokasi dana desa (ADD) agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak menjerat kepala desa dalam kasus hukum. Sebagai Sekretaris Fraksi dari Partai Gelora, ia menegaskan perlunya pengawasan ketat agar penyelewengan dana desa dapat diminimalisir, mengingat insiden serupa masih sering terjadi.
“Kenaikan tunjangan untuk Inspektorat dapat dilakukan, asalkan disertai peningkatan kinerja pengawasan,” kata Shabaruddin saat menghadiri Rapat Paripurna Pembentukan Pansus 5 Raperda di DPRD Kutim, Kamis (31/10/2024). Ia menambahkan pentingnya pembinaan kepala desa agar pemahaman mereka tentang pengelolaan anggaran meningkat.
Ia juga mengkritik kegiatan pelatihan yang sering kali tidak efektif dan justru lebih mirip rekreasi ketimbang pengembangan kapasitas. “Bimtek yang diadakan sering kali tidak substansial dan lebih mirip acara wisata. Jika tidak efektif, anggaran yang besar akan terbuang sia-sia,” ujarnya.
Di sisi lain, Inspektur Kutai Timur, Sudirman Latief, menanggapi dengan menyatakan bahwa pihaknya selalu berusaha memperkuat pengawasan dan pembinaan di desa-desa. Menurutnya, penguatan peran inspektorat sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di desa-desa Kutai Timur. “Kami terus menyiapkan sarana dan prasarana untuk memaksimalkan kinerja para auditor,” ujarnya. ( ADV )
Hashtag: #PengawasanDana Desa #DPRDKutim #TransparansiDanaDesa #InspektoratKutim #PencegahanKorupsiDesa #PembangunanDesa