Pemerintahan

Bupati Ungkap Sumber Dana Bantun Yatim Piatu dan Guru PAUD Honorer

Ardiansyah: Gaji Pengurus Baznas Iitu Hibah APBD Kutim     

SANGATTA – Dari rangkaian kegiatan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman yang didampingi Bunda PAUD Hj Siti Robiah dan Ketua Baznas melakukan kunjungan kerja ( kuker) Kecamatan Karangan,yaituh halal bi halal yang dimeriahkan Habsy Santri Pansantren Al-Waqarrommah di Café Kanada Desa Karangan Dalam Kecamatan hari Senin, 20 Mei 2024

Saat itu Bupati Ardiansyah Sulaiman didampingi Ketua Baznas Kutim KH. Masnif Sofwan memberikan bantuan kepada 89 orang anak yatin piatu masing-masing mendapatkan Rp1 juta per orang atau total bantuan Rp89 juta dan. Dan untuk 44 guru honorer TK PAUD yang ada di Kecamatan Karangan dengan total bantuan Rp17.600.000

“Kalau masih ada yang lain anak yatim piatu dan guru honorer TK PAUD belum mendapatkan bantuan, saya perintahkan dicatat dan sampaikan ke Baznas. Karena ini adalah rogram Baznas Kutai Timur “kata Bupati Ardiansyah mengawali sambutannya

Pada kesempatan itu bupati menyampaikan penjelasan terkait sumber dari mana dana yang dibagikan kepada anak yatim piatu dan guru honorer TK PAUD tidak mampu. Itu adalah bersumber dari zakat Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Jadi PNS di Kutai Timur ini sangat luar biasa dengan ikhlas gajinya dipotong setiap bulan kemudian untuk dikembalikan kepada masyarakat”kata Bupati Ardiansyah yang dikenal dan kerap disapa Pak Kiyai karena ahli dalam bidang agama Islam.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman sering tampil menyampaikan ceramah agama saat acara resmi termasuk diacara halal bi halal di Karangan, bahkan menjadi imam sholat magrib dan sholat isyah berjamaah bersama para stafnya saat dalam perjalanan setiap melaksanakan kunjungan kerja ke kecamatan dan desa-desa.

Kemudian pernyataan kedua dalam sambutan Bupati Ardiansyah Sulaiman adalah darimana gaji para pengurus dan pegawai Baznas Kutai Timur Ini. Itu tidak diambuil dari potongan zakat PNS tapi dari hibah APBD Kabupaten Kutai Timur.

“Jadi saya sampaikan disini kalau sumber dana yang diberikan kepada anak yatim piatu dan guru honor TK PAUD dari Zakat Pegawai Negei Sipil ( PNS) Kabupaten Kutai Timur. Sedangkan untuk menggaji pengurus dan pegawai Baznas itu hibah APBD Kabupaten Kutai Timur, jadi tidak mengganngu zakat profesi” tegas Bupati Ardiansyah dalam sambutannya.

”Semua Pegawai Negeri Sipil ( PNS), semua Tenaga Kontrak Kerja Daerah ( TK2D) di Kutai Timur itu dipotong 2,5 persen dari gajinya, kemudian dikembalikan kepada masyarakat. Sedangkan adalah program pendidikan, program santunan, program Z-CD atau Zakat Community Development”ujarnya ( LIKU)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button