SANGATTA – Panitia Khusus ( Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Timur dijadwalkan akan melakukan sosialisasi rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) d empat zona di Kutai Timur, Seklasa, pekan depan, Selasa, 29/5/2025 mendatang.
Sekretaris DPRD Yuliansyah kamis, 235/2024 mengatakan, seluruh undangan jadwal Sosialisasi sudah ditandatangani Ketua DPRD Kutai Timur Joni, S.So untuk dilaksanakan masing-masing Pansus ditempat berbeda dan dapil berbeda.
“Empat Raperda yang akan disosialisasikan itu masing-masing Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS. Kemudian Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Raperda Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat”kata Ketua DPRD Kutim seperti dilansir melalui undangan resmi Sekretariat DPRD tentang Pansus DPRD Kutim, kata Sekwan Yiliansyah, Kamis, 23/5/2024
Menurut Sekwan Yuliansyah sesuai surat undangan yang ditanda tangani Ketua DPRD adalah Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AID akan dilaksanakan, di Balai Pertemuan Umum ( BPU) Kantor Kecamatan Muara Wahau, Selasa 28 Mei 2024 Pukul 09.00 Wita
Kemudian Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS ini akan disosialisasikan Pansus bersama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pembedardayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ( DP3A), Camat, KPAD, Seluruh Kepala Desa dan Perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD,, serta Ketua-Ketua RT Se-Kecamatan Muara Wahau.
Selanjutnya Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender akan diadakan di BPU Kecamatan Sangkulirang, Senin 27 Mei 2024 Pukul 09.00 Wita, Kegiatan Sosialisasi akan melibatkan Pansus DPRD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 9 DP3A), Camat Sangkulirang dan seluruh stafnya,Kepala Desa dan Ketua-Ketua RT se- Kecamatan Sangkulirang.
Pansus Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran akan diadakan hari selasa, 28 Mei 2024 di Kantor Kecamatan Bengalon Pukul 09.00 Wita. Sosialisasi ini akan melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ( DPKP ), Kepala Desa, BPD, Ketua-Ketua Rt se-Kecamatan Bengalon.
“Terakhir Pansus Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang dijadwalkan dilaksanakan di BPU Kecamatan Kongbeng, 28 Mei 2024 Pukul 09.00 Wita. Sosialisasi ini akan melibatkan Pansus bersama dengan Satpol PP Camat dan Stafnya, Kepala Desa, BPD dan Ketua – Ketua RT Se-Kecamatan Kongbeng”kata Sekwan ( ADV).