SANGATTA- Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP ) sebagai Kepala Dinas dibeberapa OPD mengisi kekosongan yang selama ini hanya dijabat Pelaksana Tugas atau Plt, berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim pada Rabu (8/5/2024)
Dalam sambutannya bupati Ardiansyah mengatakan, Keputusan Bupati Kutim delapan pejabat eselon II didasari oleh rekomendasi hasil seleksi terbuka dan evaluasi kinerja JPT Pratama di lingkungan Pemkab Kutim yang diterima melalui surat resmi dari KASN dan Kemendagri.
Menurutnya pelantikan ini juga mendapat persetujuan dari Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), yang menegaskan legitimasi dari proses pelantikan tersebut. Keputusan Bupati Kutim melantik delapan pejabat dimaksud merujuk pada tiga surat penting, yakni Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1146/JP.00.00/03/2024 tanggal 21 Maret 2024 hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka dan Hasil Evaluasi Kinerja JPT Pratama di lingkungan Pemkab Kutim.
Kemudian Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/1890/SJ tanggal 24 April 2024 hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kutim serta Surat Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 800.1.3.3/11425/BKD/III tanggal 30 April 2024 hal Persetujuan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kutim.
Oleh karenanya, pelantikan pejabat eselon II di Kutim diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien demi kemajuan daerah. Semua langkah yang diambil oleh Bupati Ardiansyah dan pihak terkait bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Kutim.
Ia mengatakan bahwa Pejabat eselon II memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyusun rencana anggaran dan mengelola alokasi dana untuk berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah. Kehadiran mereka sangat krusial dalam persiapan tahun 2025 terkait dengan proses penganggaran dan perencanaan program-program penting di Kutim.
“Eselon II ini sangat urgent (mendesak), karena dalam rangka persiapan tahun 2025 berkaitan dengan proses penganggaran dan lain sebagainya,” katanya ( ADV/LIKU)