KARANGAN – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD) Kabupaten Kutai Timur Ir. Hj. Siti Robiah meminta para guru TP dan PAUD di Kecamatan Karangan untuk memanfaatkan dan mensosialisasikan Inovasi Layanan Cap Jempol, Pelayanan Jemput Bola Warga Belajar Program Pendidikan Non Formal
Bunda PAUD Ir Hj Siti Robiah menyampaikan agar sosialisasikan pemanfaatan Layanan Cap Jempol bagi kepada para guru-guru TK PAUD kepada masyarakat untuk mendapatkan paket A, B dan C usai membagikan buah dan susu kepada anak-anak diacara Senam Bersama ( GERMAS) yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Kadis Kesehatan H Bahrani dan Kasipora Basuki israwan dilapangan Sepakbola Karangan Ilir, Senin, 20/5/2024 pagi.
“Minta tolong dibantu para guru TK PAUD dini untuk memanfatkan layanan Cap Jempol ini di Karangan. Ini agar masyarakat bisa memiliki paket A, B dan paket C yang merupakan program Bidang PAUD dan PFN” Kata Siti Robiah yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Kutai Timur yang nampak berdialog dengan para guru TK PAUD dilapangan
Menurut Bunda PAUD Hj Siti Robiah, program Cap jempo ini berlaku diseluruh Kecamatan dan desa diwilayah Kutai Timur. Program ini sudah dilaunching oleh pak Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada tahun 2023 lalu
Sementara Kepala TK Negeri 1 Karangan Nuriati mengatakan senang diundang hadir diacara Germas dan makan buah serta minum susu dengan membawa 21 muridnya bersama dengan pak bupati dan Bunda PAUD.
Menurutnya bunda PAUD meminta kami mensosialisasikan program Cap Jempol supaya tidak ada-anak di krangan tak sekolah. Ini bagus karena memang banyak anak yang putus sekolah dan butuh ijazah paket A, B dan paket C
”Kata Nuriati didampingi beberapa orang guru dan muridnya dan beberapa guru TK PAUD yang hadir bersama muridnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati melanching buku Inovasi Layanan Cap Jempol cara pelayanan jemput bola kepada masyarakat dalam dunia pendidikan khususnya kesetaraan pada 2023 lalu.
Dengan melibatkan hampir ratusan orang secara langsung maupun online. Di antaranya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF). ( liku)