Pemerintahan

Sekda Kutim Sebut Kebijakan TK2D Masih Dibutuhkan

SANGATTA – Pemkab Kutai Timur masih membutuhkan pegawai dengan status Tenaga Kerja Kontrak Daerah ( TK2D)  dilingkungan Pemkab masih dibutuhkan,sehingga tahun ini statusnya masih diperpanjang dalam kontrak baru

Hal itu ditegaskan Sekda Rizali Hadi saat memberikan keterangan Pers kepada Wartawan yang mengajukan pertanyaan seputar Tenaga Kerja Kontrak Daerah ( TK2D, yang masih dibutuhkan diruang kerjanya, Selasa, 1 Agustus 2023

Menurut Sekda Rizali Hadi memang wacana Pemerintah Pusat untuk menghapuskan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) pada bulan November 2023 mendatang. Namun Permerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku akan tetap mempertahankan menggunakan Tenaga Honorer.

Sekda mengatakan Pemkab Kutim masih membutuhkan tenaga TK2D. Apalagi rata-rata pekerjaan di kantor lebih didominasi oleh TK2D. Karena itu pihaknya akan tetap mempertahankan TK2D selagi belum ada kebijakan yang melarang.

“Walaupun berdasarkan surat edaran kementerian aparatur negara Surat Kerja TK2D hanya sampai bulan November. Tetapi kebijakan daerah menyangkut tenaga TK2D masih dibutuhkan daerah,” Terangnya.

Bahkan,  Pemkab Kutim kini telah mengambil keputusan untuk  segera memberikan kenaikan gaji 50 persen bagi TK2D. Tapi masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub) selesai. “ Untuk gaji TK2D akan dinaikkan 50 persen dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan  PPPK  naik nya 100 persen. Perbup-nya sedang kita selesaikan, tetapi anggaran masuk di anggaran perubahan. Kenaikan itu dimulai Januari 2023. Setelah selesai Perbup-nya, baru ditagihkan. Jadi mereka terima rapelan pada akhir tahun karena masuk dalam APBD Perubahan,” jelasnya.

“Sebagian  TK2D  masih berproses untuk dialihkan secara bertahap ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK). Karena itu, mereka yang belum lolos jadi PPPK, masih dipertahankan sebagai TK2D. Karena itu belum ada yang diberhentikan kecuali yang memang bermasalah dan mengundurkan diri.(adv/liku)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button