PemerintahanUmum

Disdik Kutim Dan Bank Kaltimtara Sosialisasi Gerakan Non Tunai

SANGATTA- Dinas Pendidikan Kutai Timur (Disdik Kutim) bekerjasama dengan Bank Kaltimtara cabang Sangatta menyosialisasikan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah) dan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah (ATKP) tahap pertama kepada 91 sekolah yang ada di Kutim. Kegiatan ini berlangsung di ruang Meranti, kantor bupati pada Senin (31/7/2023).

Sosialisasi aplikasi SIPlah-ATKP dilatarbelakangi regulasi Permendikbud nomor 14 tahun 2020 yang mewajibkan seluruh pengadaan barang/jasa dilakukan melalui “marketplace” SIPlah yang mengarah kepada transaksi cashless (non tunai).

Kepala Disdik Kutim, Mulyono mengatakan  yang diundang adalah para kepala sekolah, bendahara dan operator di tingkat SD dan SMP. ” Kegiatan ini murni dari Bank Kaltimtara, karena yang diundang ini pihak sekolah, maka sebagai pembina kami (Disdik) hadir. Tujuannya adalah memudahkan pihak sekolah terutama, cek saldo, mutasi antar bank, begitu pula dengan pengadaan alat tulis kantor serta transaksi lainnya,”jelas Mulyono usai membuka sosialilasi tersebut.

Alumni STPDN ini lebih lanjut mengatakan bahwa seluruh sekolah akan menggunakan aplikasi SIPlah-ATKP ini. “Targetnya, secepatnya. Akan ada tiga tahap lagi. Tantangannya adalah daerah atau wilayah yang masih “blankspot”. Disdik akan berkoordinasi dengan Diskominfo untuk memetakan wilayah mana saja yang masih blankspot. Harapannya semua bisa terlayani dengan mudah,” ujar Mulyono.

Dalam pemaparannya, Penyelia Prospek Costumer dan Layanan Prioritas Bank Kaltimtara cabang Sangatta, Triasto Hamundipto menjelaskan ATKP adalah Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Bankaltimtara yaitu layanan elektronik perbankan yang disediakan oleh Bankaltimtara yang dapat digunakan atau diakses oleh nasabah pemerintah guna mendapatkan informasi dan/atau transaksi perbankan serta pengelolaan keuangan melalui jaringan internet yang diintegrasikan dengan SIPlah.

Sementara SIPlah digunakan untuk mempermudah proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh satuan pendidikan agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan anggaran perbelanjaan yang sudah diatur pada Permendikbud No. 14/2020.

Dengan menggunakan aplikasi tersebut, sekolah tidak perlu lagi ke teller bank untuk mencairkan dana Bosnas, pembayaran langsung tercatat secara realtime dan adanya rasa aman saat melakukan pembayaran dalam jumlah yang kecil atau besar . Aplikasi ini telah bekerjasama dengan 18 marketplace diantaranya blibli, bizOne,eureka, tiga serangkai, intan pariwara,toko ladang dan gramedia,” terang Triasto.(adv/liku)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button