![](https://www.liputankutim.id/wp-content/uploads/2024/11/BANNER-DPRD-KUIM-300x60.jpg)
Rapat dipimpin oleh Ketua Banmus yang juga Ketua DPRD, Jimmi, ST., MT, yang didampingi oleh Wakil Ketua 1 Sayid Anjas dan Wakil Ketua 2 Hj. Prayunita Utami. seluruh anggota Banmus.
Hadir Sekretaris DPRD Juliansyah, S.Hut didampingi Kabag Keuangan Junaedi, S.Sos., M.Si, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Hasarah, SH, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Rudi, SE, Perencana Ahli Muda, Ence Febri Irawan, SE dan Alfrida
Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Jimmi menjelaskan bahwa hari ini disepakati 13 poin kegiatan yang menjadi jadwal resmi DPRD selama 30 hari ke depan. Salah satu agenda penting yang akan dilaksanakan adalah Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema ‘Katakan Tidak Pada Korupsi’ bersama KPK,” jelas Jimmi.
Selain itu, agenda lainnya mencakup evaluasi Perda APBD 2025, Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota DPRD, serta penyambutan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal yang dijadwalkan ke Desa Tepian di Kecamatan Bengalon.
pada kesempatan itu Jimmi juga menekankan bahwa semua kegiatan yang direncanakan sangat penting untuk kelancaran tugas dan fungsi DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan. ” Saya berharap seluruh anggota DPRD dapat memberikan kontribusi penuh untuk memastikan kegiatan-kegiatan tersebut sukses dilaksanakan demi kepentingan masyarakat Kutai Timur.
Sekretaris DPRD, Yuliansyah, S.Hut menambahkan bahwa semua pihak terkait hadir dalam rapat hari ini. “Kami berharap jadwal yang telah disepakati bisa berjalan dengan baik dan semua agenda dapat terlaksana dengan maksimal,” kata Yuliansyah yang dalam rapat ( ADV )