Legislatif

DPRD Gelar Rapat Banmus Evaluasi Raperda APBD 2025

SANGATTA – DPRD Kutai Timur melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat untuk merencanakan kegiatan selama bulan Desember 2024, pada Senin, 2 Desember 2024. Rapat ini turut membahas evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ST., MT, yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa salah satu hasil rapat adalah membahas evaluasi terkait Raperda APBD 2025 yang baru saja disahkan. “APBD 2025 sudah disahkan dan akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Jimmi yang dalam rapat didampingi Wakil Ketua 1 Sayid Anjas dan Wakil Ketua 2 Prayunita Utami dan seluruh anggota banmus serta sekwan juliansyah dan jajaran sekretariat.

Dijelaskan, Pemerintah Provinsi dijadwalkan akan memeriksa Raperda APBD tersebut pada pertengahan Desember 2024. “Kami berharap proses ini bisa berjalan lancar, dan semua kegiatan dalam APBD 2025 dapat segera dilaksanakan,” tambahnya.

Jimmi berharap dengan evaluasi ini, anggaran yang disusun dapat digunakan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Ia juga mengingatkan agar semua kegiatan yang sudah direncanakan berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan.

Proses evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat efektif digunakan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Jimmi juga meminta seluruh anggota Banmus untuk memantau dengan seksama proses pemeriksaan di tingkat provinsi, sehingga segala kendala bisa segera diselesaikan.

Hadir juga Sekretaris DPRD Juliansyah, S.Hut didampingi Kabag Keuangan Junaedi, S.Sos., M.Si, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Hasarah, SH, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Rudi, SE, Perencana Ahli Muda, Ence Febri Irawan, SE ( ADV )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button