Legislatif

Fraksi GAP Dukung Implementasi RPJPD Kutai Timur 2025-2045, Fokus Pengentasan Kemiskinan

SANGATTA – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Jimmi, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) memberikan dukungan penuh terhadap implementasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur 2025-2045.

Dukungan ini disampaikan Fraksi Gelora Amanat Perjuangan dalam pandangan akhir yang dibacakan oleh Hj. Mulyana pada Sidang Paripurna yang berlangsung pada 26 November 2024.

Fraksi GAP menekankan pentingnya penerapan RPJPD yang konsisten dan terperinci. Mereka mengingatkan bahwa RPJPD harus dapat dijadikan rujukan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dengan demikian, setiap program pembangunan yang dilaksanakan nantinya dapat memiliki arah yang jelas dan terfokus sesuai dengan visi jangka panjang Kabupaten Kutai Timur.

Hj. Mulyana juga menyoroti perlunya upaya serius dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah ini. Fraksi GAP mengusulkan agar program-program yang berbasis hasil dan inovatif lebih dikedepankan dalam RPJPD, guna memastikan bahwa pembangunan tidak hanya meningkatkan infrastruktur, tetapi juga kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Mereka percaya bahwa dengan pengimplementasian RPJPD yang tepat, Kutai Timur dapat berkembang menjadi daerah yang maju, inklusif, dan berkelanjutan, sesuai dengan visi “Kutai Timur Hebat 2045”. Fraksi GAP berharap agar kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif, sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat dan mempercepat proses pembangunan ekonomi daerah.

Secara keseluruhan, Fraksi GAP mengingatkan bahwa keberhasilan RPJPD sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh masyarakat Kutai Timur dalam mewujudkan rencana pembangunan yang telah disusun untuk masa depan yang lebih baik.( ADV )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button