SAPSANGATTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kutai Timur mengemukakan pendapat akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045 dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa, 26 November 2024.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kutai Timur yang sibacakan Ramadhani menegaskan memberikan beberapa saran konstruktif terkait dengan fokus pembangunan daerah dalam dua dekade ke depan.
Menurut Ramadhani tim Pansus DPRD dan BAPPEDA Kabupaten Kutai Timur menyepakati visi “Kutai Timur Hebat 2045”, dengan tujuan menjadikan daerah ini sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurut Fraksi PPP, penting untuk mengubah fokus pembangunan Kutai Timur dari pusat pertambangan dan perkebunan menjadi hilirisasi sumber daya alam yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Mereka juga menekankan pentingnya peningkatan sektor pertanian, ketahanan pangan, dan pembangunan infrastruktur yang lebih merata, terutama untuk mendukung akses transportasi yang lebih baik di seluruh wilayah.
Fraksi PPP menyambut baik Raperda RPJPD ini dan menyatakan menerima serta menyetujuinya untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya, dengan harapan agar visi dan misi yang telah disusun dapat tercapai dalam 20 tahun ke depan demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kutai Timur memberikan pandangan akhir mereka terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045 yang disusun berdasarkan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Pandangan ini disampaikan dalam sidang paripurna yang berlangsung pada 26 November 2024.( ADV )