SANGATTA – Dalam Sidang Paripurna DPRD Kutai Timur, Selasa, 26/11/2024 Fraksi Keadilan Sejahtera menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045.
Mereka mengungkapkan bahwa salah satu elemen penting yang tercantum dalam RPJPD adalah peningkatan mobilitas ekonomi, yang salah satunya akan difasilitasi oleh proyek jalur tol laut sebagai proyek strategis nasional.
Menurut Fraksi Keadilan Sejahtera, proyek tol laut ini memiliki peran krusial dalam mendukung konektivitas dan distribusi barang antarwilayah, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan.
Proyek ini akan menjadi langkah strategis dalam menjadikan Kutai Timur sebagai pusat perdagangan yang terhubung dengan kawasan lainnya, baik di Kalimantan maupun nasional.
Fraksi ini juga menilai bahwa dengan adanya jalur tol laut yang efisien, akan tercipta peluang besar dalam sektor ekonomi, termasuk pengembangan perdagangan, industri, serta penyediaan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Mereka berharap proyek ini dapat segera direalisasikan agar membawa dampak positif bagi pembangunan jangka panjang di Kutai Timur.( ADV )
#FraksiKeadilanSejahtera #RPJPD2025_2045 #KutaiTimurHebat #PembangunanBerkelanjutan #Infrastruktur #EkonomiMandiri #PembangunanDaerah