KONGBENG – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berkomitmen untuk melanjutkan berbagai program pembangunan yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti jalan, air bersih, dan listrik.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Baya Sargius, dalam sesi dialog dengan masyarakat saat reses di Desa Marga Mulya, Kecamatan Kongbeng, pada Minggu, 24 November 2025.
Baya menegaskan bahwa pembangunan kebutuhan dasar masyarakat, seperti jalan, listrik, dan air bersih, adalah prioritas yang tidak bisa ditawar-tawar. “Air bersih dipastikan akan masuk ke Desa Marga Mulya pada tahun 2025 mendatang, sementara untuk listrik, kami akan terus mengusulkan kepada Pemkab agar diteruskan ke PLN,” jelas Baya Sargius di hadapan warga yang hadir, termasuk Kepala Desa, BPD, serta tokoh masyarakat dan adat.
Anggota DPRD yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) ini menjelaskan bahwa urusan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan air bersih merupakan kewenangan Pemkab Kutim.
Namun, untuk pembangunan jaringan listrik, hal tersebut bukanlah kewenangan pemerintah daerah, melainkan PLN. Meski demikian, Pemkab Kutim tetap bisa mengusulkan terkait pemasangan jaringan listrik kepada pihak PLN.
Baya menambahkan, meskipun DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam pembangunan infrastruktur, mereka tetap berperan aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengusulkan berbagai kebutuhan melalui jalur resmi ke pemerintah.
“Kami sebagai wakil rakyat akan terus berusaha menyampaikan aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang ada,” kata Baya menutup penjelasan.( ADV )