Legislatif

Fraksi Nasdem Kutim Sampaikan Pendapat Kritis Raperda APBD 2025 ( Bagian 1 ) Bersambung

SANGATTA – Ketua Fraksi Nasdem, Kajan Lahang, membuka Pendapat Umum Fraksi Nasdem dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesempatan dan kesehatan yang diberikan.

“Dengan izin dan petunjuk-Nya, hari ini kita diberi kesempatan untuk menyampaikan Pendapat Umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025,” ujar Kajan.

Fraksi Nasdem juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu dan kesempatan bagi mereka untuk mengungkapkan pandangannya. Kajan menjelaskan bahwa penyampaian Pendapat Umum ini adalah bagian dari proses demokrasi dalam penetapan anggaran daerah yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Fraksi Nasdem menyatakan bahwa APBD 2025 harus disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Fraksi Nasdem menekankan pentingnya perencanaan yang jelas dan transparan agar anggaran daerah dapat tepat sasaran dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.

Penting juga untuk memastikan bahwa APBD 2025 mencerminkan visi pembangunan daerah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur. Semua kegiatan pembangunan yang diusulkan harus relevan dengan rencana pembangunan yang sudah disusun secara matang.

Fraksi Nasdem juga menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang dapat menanggapi perubahan kondisi dan permasalahan daerah, terutama dalam pengalokasian dana untuk berbagai program dan kegiatan yang mendukung kemajuan daerah.( ADV )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button