Legislatif

Fraksi GAP Sampaikan Pandangan Kritis Terhadap Raperda APBD 2025 (Bagian 1)

SANGATTA – Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (F-GAP) DPRD Kabupaten Kutai Timur dengan juru bicaranya Hj. Mulyana, mengawali penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penegasan komitmen Fraksi GAP atau Fraksi Gelora Amanat Perjuangan ini disampaikan dalam Paripurna yang diadakan di Ruang Sidang UItama DPRD, Bukit Pelangi, Jumat,22/11/2024, untuk memastikan bahwa setiap pembahasan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan rakyat dan kemajuan daerah.

Dalam pandangannya, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan menyampaikan analisis kritis terhadap berbagai aspek dalam APBD 2025 yang perlu perhatian lebih dari pemerintah daerah.

Analisis Pendapatan Daerah ini F-GAP mencatat bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan sebesar Rp. 358,388 miliar hanya mencakup 3,21% dari total pendapatan daerah.

Hal ini menandakan rendahnya kontribusi PAD terhadap keseluruhan pendapatan daerah.

Fraksi ini mengusulkan agar pemerintah daerah lebih fokus pada pengoptimalan potensi lokal, seperti sektor pariwisata, retribusi, dan pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan PAD, demi mengurangi ketergantungan pada sumber pendapatan yang lebih rentan.(ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button