SANGATTA – Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kutai Timur, Kajan Lahang, menyoroti urgensi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan anggaran perubahan APBD 2024 dengan tepat sasaran dan sesuai program prioritas yang telah direncanakan.
Dalam keterangan di Gedung DPRD Kutim pada Rabu (13/11/2024), Kajan menyatakan bahwa serapan anggaran saat ini baru mencapai 20,25 persen atau Rp1,847 triliun dari total alokasi Rp9,123 triliun. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa pelaksanaan program masih perlu ditingkatkan, terutama mengingat adanya peningkatan target pendapatan dan alokasi belanja pada APBD Perubahan 2024.
Fraksi Nasdem sebelumnya telah menyampaikan pandangan ini dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim pada September 2024. Dalam perubahan APBD, pendapatan daerah ditargetkan naik sebesar 43 persen, dari Rp9,148 triliun menjadi Rp13,066 triliun, sementara belanja daerah meningkat sebesar 62 persen menjadi Rp14,801 triliun. Kajan menekankan bahwa kenaikan anggaran ini bertujuan untuk mendukung berbagai sektor pembangunan, dan perlu dioptimalkan agar anggaran terealisasi sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurut Kajan, prioritas penggunaan anggaran ini antara lain adalah untuk pembayaran gaji, tunjangan penghasilan PNS, pelunasan hutang pemerintah, dan pemenuhan Alokasi Dana Desa (ADD). “Fraksi Nasdem memandang penyesuaian anggaran ini telah sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga dapat menjamin penggunaan dana secara efektif,” ujarnya.
Fraksi Nasdem juga mengapresiasi langkah Pemkab dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendanaan tambahan seperti dana bagi hasil pajak rokok, dana reboisasi, serta dana Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF). Alokasi tambahan ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target program prioritas daerah, yang sebelumnya direncanakan selesai pada tahun 2026, namun kini diarahkan untuk rampung pada 2024.
Selain itu, Fraksi Nasdem mengingatkan OPD agar mematuhi prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan anggaran. Mereka menekankan bahwa anggaran yang telah dialokasikan harus benar-benar diprioritaskan pada program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kutai Timur. Fraksi berharap agar setiap dinas mampu memanfaatkan anggaran yang telah disediakan dengan sebaik-baiknya.
Sebagai penutup, Fraksi Nasdem menyatakan bahwa perubahan APBD Kutim 2024 telah mengikuti ketentuan yang berlaku, khususnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Kami berharap Pemkab dan seluruh jajaran dapat berkolaborasi untuk memastikan keberhasilan program-program prioritas yang telah ditetapkan, demi mewujudkan kemajuan Kutai Timur yang berkelanjutan,” tutup Kajan seraya menyerukan komitmen “Salam Restorasi.(ADV)