Jimmi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD, menegaskan bahwa peran Badan Anggaran sangat penting dalam menyusun dan mengawasi penggunaan anggaran daerah untuk kepentingan masyarakat. “Kami akan bekerja dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar efektif dan bermanfaat bagi pembangunan Kutim,” ujar Jimmi, saat ditemui di ruang kerjanya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah ditemui diruang kerjanya, Senin, 4/11/2024 menjelaskan, selain Ketua DPRD, wakil ketua, dan anggota lainnya, Banggar juga akan dibantu oleh Sekretaris yang merupakan bagian dari alat kelengkapan dewan (AKD) yang mendukung setiap kegiatan administratif dan pengawasan anggaran.
Berikut ini adalah susunan lengkap anggota Badan Anggaran DPRD Kutim 2024-2029:
Ketua: Jimmi, S.T., M.T,Wakil Ketua I: Sayid Anjas, S.E., M.M.
Wakil Ketua II: Hj. Prayunita Utami, S.Tr.Keb., M.Kes.
Anggota:Syaiful Bakhri, S.Pd.H. Aidil Fitri,Hj. Uci, S.E.
Julfansyah,Bambang Bagus Wondo Saputro, S.A.P,Hasbollah, S.Ag., M.A.P,Aldryansyah, S.I.Kom,Eddy Markus Palinggi,Akhmad Sulaeman, S.Pd.I,H. Bahcok Riandi,H. Riduan, S.AP,Joni, S.Sos,Muhammad Ali, S.H.Kristian Hasmadi,Yosep Udau, S.Sos,H. Shabaruddin, S.Ag,Yan, S.Pd.SD, M.Pd,Baya Sargius L., S.Sos
Juliansyah, S.Hut (Sekretaris, Bukan Anggota)
“Dengan susunan ini, diharapkan Banggar DPRD Kutim dapat menjalankan tugasnya secara optimal, guna memastikan penggunaan anggaran daerah yang transparan, efisien, dan tepat sasaran”kata Sekwan Juliansyah ( ADV)