Legislatif

Ini Penjelasan dan Tugas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim Periode 2024-2029

SANGATTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim merupakan AKD yang memiliki peran penting dalam pembahasan anggaran daerah. Salah satu tugas utama Banggar adalah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diajukan oleh pemerintah daerah. Banggar berfungsi untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan visi misi pembangunan daerah.

Ketua DPRD Jimmi menekankan bahwa Banggar harus bekerja dengan transparansi dan akuntabilitas, mengingat anggaran daerah merupakan sumber daya utama untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Banggar harus memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan dana.

Menurut Jimmi, dalam melaksanakan tugas ini, Banggar akan bekerja sama dengan eksekutif serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terkait anggaran.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ( F-PKS ) Kutim ini juga mengungkapkan bahwa Banggar akan memprioritaskan alokasi anggaran untuk program-program yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Banggar harus bisa memastikan bahwa anggaran yang disahkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran juga menjadi bagian penting dari tugas Banggar”ujar diruang kerjanya, Senin, 4/11/2024

Dalam menjalankan tugasnya, Banggar harus bekerja dengan dasar profesionalitas dan integritas yang tinggi. Jimmi berharap, Banggar akan berperan sebagai pengawal keuangan daerah yang cermat, serta mencegah adanya potensi penyalahgunaan atau ketidaktepatan dalam pengelolaan anggaran. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat Kutim.

Jimmi juga mengajak anggota Banggar untuk tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan kehati-hatian dalam memutuskan alokasi anggaran. “Mengingat bahwa anggaran daerah adalah amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat”ujarnya ( ADV )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button