Legislatif

14 Agenda Kegiatan DPRD Kutim Bulan November 2024 Hasil Rapat Banmus

SANGATTA – Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah, mengungkapkan bahwa hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang diadakan pada Senin, 4 November 2024, telah menetapkan 14 agenda kegiatan untuk anggota DPRD Kutim sepanjang bulan November 2024.

Juliansyah menyampaikan bahwa hasil rapat tersebut berisi berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Dewan, mulai dari rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) hingga kegiatan reses dan pembahasan anggaran.

“Ini hasil rapat Banmus yang telah kami tetapkan. 14 agenda kegiatan ini akan dijalankan selama bulan November,” ujar Sekwan Juliansyah.

Berikut adalah rincian 14 agenda kegiatan DPRD Kutim untuk bulan November 2024:

  1. Rapat Banmus– Rapat koordinasi untuk penyusunan jadwal kegiatan DPRD.
  2. Rapat Pansus– Pembahasan empat Raperda oleh panitia khusus.
  3. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)– Diskusi dengan Forum Komunikasi Purna Tugas DPRD Kutim.
  4. RDPU Sengketa Lahan– Pertemuan antara PT KIN dan masyarakat terkait sengketa lahan di Adpeling 3 Pedayak, Sepaso Selatan.
  5. Giat Komisi-Komisi– Agenda kegiatan masing-masing komisi DPRD.
  6. Persetujuan Bersama Raperda– Pembahasan tentang Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dengan Pemkab Kutim.
  7. Penyampaian Nota Penjelasan Pengantar APBD 2025– Pengantar mengenai APBD Tahun Anggaran 2025.
  8. Pembahasan Propemperda 2025– Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
  9. Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi– Pandangan masing-masing fraksi terhadap Raperda APBD 2025.
  10. Penyampaian Tanggapan Pemerintah– Tanggapan Pemkab Kutim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda APBD 2025.
  11. Kegiatan Reses– Kegiatan reses masa persidangan pertama Tahun Sidang 2024-2025.
  12. Penandatanganan Nota Kesepahaman– Penandatanganan kesepahaman antara Pemkab Kutim dan DPRD terkait Program Pembentukan Perda Tahun 2025.
  13. Pembahasan RAPBD 2025– Pembahasan Raperda tentang Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
  14. Persetujuan Bersama APBD 2025– Persetujuan bersama antara Pemkab Kutim dan DPRD tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Dengan 14 agenda penting ini, DPRD Kutim diharapkan dapat menjalankan fungsi legislatifnya secara optimal, khususnya dalam pembahasan anggaran dan peraturan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat Kutai Timur.(ADV)

#DPRDKutim #AgendaKegiatanDPRD #Banmus #KutaiTimur #November2024 #Raperda #APBD2025

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button