Legislatif

Susunan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kutai Timur Periode 2024-2029

SANGATTA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutim periode 2024-2029, memiliki tugas utama untuk menyusun agenda rapat dan menentukan jadwal kegiatan DPRD. Banmus menjadi organ yang merancang jadwal pembahasan, rapat paripurna, dan komisi-komisi yang ada di DPRD. Fungsi ini sangat vital dalam menjaga kelancaran rapat dan pembahasan di DPRD. Ketua DPRD Jimmi mengungkapkan bahwa Bamus akan bekerja keras untuk memastikan setiap agenda rapat berjalan sesuai rencana dan dengan efisien.

Sebagai badan yang memimpin rapat, Banmus juga berperan dalam merumuskan pandangan dan keputusan yang muncul dalam setiap sidang. Oleh karena itu, anggota Banmus harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan bisa menjalin koordinasi yang efektif antar anggota dewan. Ketua DPRD Kutim Jimmi yang juga menjadi Ketua Badan Musyawarah DPRD Kutim ini, juga menekankan bahwa Banmus bertugas mengakomodasi kepentingan seluruh anggota DPRD sehingga setiap suara yang ada bisa didengar dan dipertimbangkan dengan adil.

Selain itu, Banmus bertanggung jawab dalam mengatur mekanisme pelaksanaan rapat paripurna, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan memiliki dasar yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. “Jimmi berharap, dengan adanya Banmus yang solid, koordinasi antar anggota DPRD akan semakin lancar, sehingga kegiatan legislatif dapat berjalan dengan baik”katanya diruan gkerjanya, Senin, 3/11/2024

Banmus juga berfungsi sebagai fasilitator yang menghubungkan antara berbagai komisi dengan pimpinan DPRD. Oleh karena itu, anggota Banmus diharapkan dapat menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendukung kelancaran proses legislasi dan pengambilan keputusan di DPRD Kutim.”Tugas Banmus tidak hanya sebatas mengatur jadwal, tetapi juga untuk menjaga keharmonisan dalam setiap rapat yang ada”tegas politisi Partai Keadilan Sejahrera ini.

Berikut Susunan Badan Musyawarah DPRD Kutai Timur 2024-2029
1. Jimmi, S.T., M.T. – Ketua.. Sayid Anjas, S.E., M.M. – Wakil Ketua.3. Hj. Prayunita Utami, S.Tr.Keb. – Anggota
4. Syaiful Bakhri – Anggota.5. H. Aidil Fitri – Anggota.6. Hj. Uci, S.E. – Anggota. 7. Julfansyah – Anggota
8. Bambang Bagus Wondo – Anggota.9. Hasbollah, S.Ag., M.A.P. – Anggota.10. Aldryansyah, S.I.Kom. – Anggota
11.. Eddy Markus Palinggi, S.Si. – Anggota.12. Achmad Sulaiman, S.Pdi – Anggota.13. H. Bahcok Riandi – Anggota
14. H. Riduan, S.AP. – Anggota.15. Joni, S.Sos. – Anggota.16. Muhammad Ali, S.H.-Anggota, 17. Kristian Hasmadi – Anggota.18. Yosep Udau, S.Sos. – Anggota.19. H. Shabaruddin, S.Ag. – Anggota.20. Yan, S.Pd.SD, M.Pd. – Anggota
21. Baya Sargius L., S.Sos. – Anggota.22. Juliansyah, S.Hut. – Sekretaris (Bukan Anggota).( ADV )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button