SANGATTA – Suasana tegang mewarnai pengukuhan perpanjangan masa jabatan 881 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 139 desa di Kutai Timur. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara tegas mengingatkan seluruh anggota BPD untuk meningkatkan kinerja mereka selama masa jabatan yang diperpanjang hingga 8 tahun.
Acara pengukuhan ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (29/08/2024), dengan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan Ketua DPRD Sementara Kutim Jimmy.

Dalam momen yang menegangkan dan santai itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kutai Timur, Ridwan Abdul Razak. Perpanjangan jabatan ini, yang diatur berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024, diharapkan mampu mendorong BPD untuk lebih serius dalam menjalankan tugas mereka.
“Penambahan masa jabatan ini bukan sekadar formalitas, tapi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sepenuh hati. Jangan sampai masa jabatan diperpanjang, tapi kinerja tetap jalan di tempat,” tegas Ardiansyah dalam sambutannya.

Bupati juga menyoroti bahwa peran BPD dalam menciptakan peraturan desa yang berkualitas harus lebih nyata dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Jika BPD hanya berfungsi sebagai penghias struktural, jangan heran jika APBDes yang dihasilkan hanya rutin tanpa membawa perubahan signifikan,” sindirnya.
Ardiansyah tidak lupa mengingatkan agar anggota BPD menjaga hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya. Menurutnya, tanggung jawab ini adalah ujian bagi integritas dan komitmen mereka terhadap pembangunan desa.
Pemkab Kutim, lanjut Ardiansyah, telah memberikan dukungan yang signifikan kepada BPD melalui alokasi dana desa (ADD) dan anggaran pembangunan yang terus meningkat. “Tapi ingat, dukungan ini tidak datang tanpa tanggung jawab. Kami akan terus memantau dan menilai kinerja BPD sesuai dengan hasil nyata yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya dengan nada penuh peringatan.
Menutup sambutannya, Bupati Ardiansyah mengajak seluruh anggota BPD untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas Pilkada Kutim 2024 dan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kutim Hebat 2045 menuju Indonesia Emas 2045.
“BPD adalah ujung tombak. Jangan sampai desa tertinggal dalam perjalanan menuju 2045,” perintahnya.
Kepala Bapemas, Basuni, turut menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan ini harus diimbangi dengan kinerja yang semakin profesional. “Dengan masa jabatan yang lebih panjang, tidak ada alasan bagi BPD untuk tidak mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik.“Setiap mata akan tertuju mereka maju tidaknya pembangunan sebuah ( sr/liku/*)
desa ,” tutup Basuni(ssr/liku/*)