Publik

DPRD Kutim Segera Sahkan Fraksi-Fraksi, Fokus Pada Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan

ruslan, s.hum

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur akan menggelar rapat paripurna internal untuk mengesahkan fraksi-fraksi DPRD pada Senin, 2 September 2024 mendatang. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sementara, Jimmi,ST., MT saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 29 Agustus 2024.

“Hari ini kami telah mengadakan rapat dan sepakat untuk menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pengesahan jumlah fraksi-fraksi DPRD Kutim pada Senin depan,” kata Jimmi, yang didampingi oleh Ruslan,, M.Hum Staf Ahli Ketua DPRD Kutim.

Menurut Jimmi, setelah fraksi-fraksi ini disahkan, pihaknya akan segera menyusun alat kelengkapan dewan. Alat kelengkapan ini meliputi Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan.

“Ini merupakan bagian dari tugas kami sebagai ketua sementara untuk mempersiapkan segala sesuatunya sebelum adanya ketua DPRD yang definitif,” tambah Jimmi.

Proses pembentukan fraksi-fraksi di DPRD sangat penting karena akan menentukan dinamika kerja legislatif selama masa jabatan lima tahun ke depan. Fraksi-fraksi ini juga menjadi representasi dari berbagai partai politik yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kutim.

Selain itu, Jimmi juga menekankan pentingnya pembentukan alat kelengkapan dewan sebagai penunjang kerja DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Alat kelengkapan ini nantinya akan memainkan peran krusial dalam menjalankan tugas-tugas dewan,” ujar Jimmi politisi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Kutim

DPRD Kutim saat ini tengah dalam masa transisi setelah pemilihan umum legislatif yang baru saja selesai. Masa transisi ini ditandai dengan adanya Ketua DPRD sementara yang bertugas hingga terpilihnya Ketua DPRD definitif melalui proses internal.

Rapat paripurna internal untuk pengesahan fraksi-fraksi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Dengan terbentuknya fraksi-fraksi, DPRD Kutim dapat segera melangkah ke tahap berikutnya, yaitu penataan alat kelengkapan dewan.

“Sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) anggota DPRD, seluruh proses ini dilakukan guna memastikan DPRD Kutim dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran demi kemajuan daerah”pungkasnya ( sa/liku/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button