SANGATTA – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kutai Timur mencatat prestasi gemilang dengan memenangkan Pemilu Legislatif 2024. PKS berhasil mengamankan 7 kursi di DPRD Kutai Timur, mengungguli Partai Golkar yang juga meraih 7 kursi namun kalah dalam perolehan suara.
Rabu, 14 Agustus 2024, menjadi hari bersejarah saat 40 anggota DPRD Kutim resmi dilantik dan diambil sumpah janji masa bhakti 2024-2029 oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutai Timur dalam rapat paripurna. Pelantikan ini masih dipimpin oleh Ketua DPRD masa bhakti 2019-2024, Joni.
Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, membacakan SK pengangkatan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kutai Timur berdasarkan ketentuan yang berlaku, yaitu Pasal 165 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 34 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Susunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, pimpinan sementara terdiri dari satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik peraih kursi terbanyak.
Berdasarkan SK KPU Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kutai Timur dan surat dari DPD PKS Kutai Timur serta DPD Golkar Kutai Timur, Jimmi, ST., MM. ditunjuk sebagai ketua sementara, didampingi oleh Sayid Anjas dari Partai Golkar sebagai wakil ketua sementara.
Setelah menerima tongkat estafet palu sidang dari Ketua DPRD masa bhakti 2019-2024, Joni, Jimmi dipersilakan menuju kursi ketua, didampingi oleh Sayid Anjas sebagai wakil pimpinan sementara berdampingan dengan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Dalam sambutan perdananya, Jimmi menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua PN Kutim atas kelancaran pelantikan dan serah terima jabatan. Ia juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi mereka. “Semoga segala pengorbanan yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan mendapatkan balasan yang setimpal,” ujar Jimmi yang disambut tepuk tangan meriah oleh seluruh hadirin.
Jimmi menekankan bahwa pengambilan sumpah janji adalah langkah awal sebelum memulai tugas sebagai anggota DPRD. “Pimpinan sementara ini adalah amanah yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam pembentukan fraksi, pembuatan, dan penetapan tata tertib Dewan hingga terpilihnya pimpinan DPRD Kutim yang definitif,” tambahnya.
Ia juga menyerukan kepada seluruh anggota dewan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme demi mempercepat pembangunan di Kutim. Jimmi mengharapkan kerjasama yang lebih harmonis antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat realisasi program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutannya, Jimmi mengucapkan selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 dan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengisi kemerdekaan dengan penuh keyakinan dan semangat.
Dengan terpilihnya Jimmi sebagai ketua sementara, PKS mencatat sejarah baru di Kutai Timur. Sejak terbentuknya kabupaten ini pada tahun 1999 dan berdirinya DPRD periode pertama tahun 2000-2004, baru kali ini PKS berhasil menduduki kursi ketua DPRD dengan perolehan tujuh kursi.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa PKS di Kutai Timur terus berkibar dan semakin dipercaya masyarakat sebagai partai yang mampu mengakomodir aspirasi rakyat. (sl/*)