Sangatta – Dalam upaya memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kutai Timur mengadakan sosialisasi penting di ruang Meranti Kantor Bupati pada Selasa, 24 September 2024. Kegiatan ini menjadi sorotan penting mengingat tantangan yang dihadapi ASN dalam menjaga independensi mereka di tengah hiruk-pikuk politik.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Bakesbangpol Suyatno, yang menekankan perlunya pemahaman yang jelas bagi ASN tentang hak dan tanggung jawab mereka dalam berdemokrasi. Ia mengingatkan,
“Isu keberpihakan ASN kepada salah satu kandidat sering menjadi sorotan, dan hal ini harus dihindari agar tidak merusak kepercayaan publik.” Pernyataan ini mencerminkan kesadaran akan dampak besar yang bisa ditimbulkan jika ASN tidak menjaga netralitas”kata Suyanto didepan Kepala OPD, para Camat dan ratusan ASN dari lingkungan Pemkab Kutai Timur yang hadir
Dalam acara tersebut, Suyatno juga menekankan bahwa ASN harus bersikap netral dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama ( SKB) yang dikeluarkan oleh sejumlah kementerian dan lembaga. Penekanan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas ASN.
Maya Sari dari Bawaslu menjelaskan bahwa meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan. “ASN harus mematuhi larangan terlibat dalam kampanye secara langsung,” tegasnya. Pelanggaran terhadap aturan ini, menurut Maya, dapat mengakibatkan sanksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Maya menambahkan, kehadiran ASN dalam kampanye diperbolehkan, namun mereka tidak boleh aktif terlibat. Ini menunjukkan batasan yang jelas yang harus dipatuhi ASN untuk menghindari konflik kepentingan. “Keberpihakan yang terlihat bisa merusak citra ASN dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi”pesan Maya Sari Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kutai Timur
Misbah Ilham, juga dari Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kutim, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap ASN. “Kami berharap ASN dapat menjaga netralitas agar proses Pilkada berjalan damai dan lancar,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi dalam pengawasan ASN, mengingat jumlah mereka yang sangat banyak.
Dia juga mengingatkan bahwa pelanggaran dapat berakibat serius bagi ASN, yang dapat dikenakan sanksi jika terlibat dalam praktik kampanye yang tidak sesuai. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa semua ASN mematuhi aturan yang berlaku,” kata Misbah.
Dengan tensi yang meningkat menjelang Pilkada, sosialisasi ini diharapkan dapat membantu ASN menjaga integritas dan netralitas mereka. Setiap langkah kecil menuju netralitas dapat berdampak besar pada kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Akhirnya, tantangan ini bukan hanya tanggung jawab ASN, tetapi juga menjadi perhatian semua pihak dalam menjaga demokrasi yang sehat dan transparan. “Proses Pilkada 2024 diharapkan tidak hanya berlangsung lancar, tetapi juga mencerminkan keadilan dan integritas yang diharapkan oleh seluruh masyarakat”sebutnya ( lk/*)