Publik

165 Pengurus FKUB Kutim Ikuti Workshop Pendirian Rumah Ibadah

Kasmidi: Semua Agama Memberikan Kedamaian bagi Umat Manusia

SANGATTA – Wakil Bupati Kasmidi Bulang membuka workshop pendirian rumah ibadah dan menyerahkan dana hibah untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kutai Timur di Hotel Royal Sangatta, Senin (29/07/2024).

Kasmidi menegaskan pentingnya kehadiran FKUB untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di Kutai Timur. “Workshop ini adalah kesempatan untuk berdiskusi tentang pendirian rumah ibadah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Workshop ini membahas berbagai aspek pendirian rumah ibadah, yang harus mengikuti Surat Keputusan Bersama Menteri. Rumah ibadah berfungsi sebagai tempat beribadah sekaligus bersilaturahmi, memberikan kedamaian bagi masyarakat. “Pemkab Kutai Timur mendukung pembangunan rumah ibadah, selama tidak menimbulkan konflik antaragama,” kata Kasmidi.

PHOTO: SAPTA / LIPUTAN KUTIM

Ia juga mengingatkan agar pembangunan rumah ibadah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. “APBD yang besar memungkinkan kami untuk memfasilitasi pembangunan sarana ibadah, baik yang baru maupun perbaikan yang sudah ada,” jelasnya. “Tujuannya agar kita dapat beribadah dengan nyaman dan menjalin integrasi antarumat beragama.”

Kasmidi menekankan pentingnya bantuan operasional FKUB yang disalurkan setiap tahun untuk mendukung program dan kegiatan sosial serta politik. “Semua agama memberikan kesejukan bagi kita semua,” tambahnya.

Ketua FKUB Kutai Timur, Abdul Hafied Yusuf, menyatakan bantuan dari pemerintah akan digunakan sesuai peraturan. “FKUB bertanggung jawab menjaga kedamaian antaragama. Kami harus menjaga kedamaian di sekitar kita,” ujarnya.

Ketua Panitia, Benediktus Moro, menjelaskan bahwa workshop ini dihadiri oleh 165 peserta dari berbagai organisasi keagamaan. “Kami berharap workshop ini memberikan pemahaman yang benar tentang prosedur pendirian rumah ibadah agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Acara ditutup dengan penyerahan bantuan operasional oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang kepada FKUB di 18 kecamatan dan organisasi terkait, masing-masing sebesar Rp20 juta.( Sapta/lk)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button