SANGATTA– Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Marsidik Mansur, menyoroti masalah perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hingga kini belum memiliki rumah pribadi. Banyak di antara mereka masih tinggal di rumah kontrakan.
Marsidik mengungkapkan kekecewaannya karena meskipun sudah beberapa kali dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kutim dengan pihak ketiga dan bank, namun realisasi pembangunan perumahan bagi PNS belum terlaksana.
“Seingat saya, Pemkab Kutim sudah beberapa kali melakukan MoU dengan pihak ketiga dan bank, namun sampai sekarang belum terealisasi,” kata Marsidik, anggota DPRD Kutim dari Fraksi Golkar Dapil 1 Sangatta Utara di Gedung DPRD, Kamis, 25/07/2024.
Ia menambahkan bahwa lahan yang tersedia cukup luas dan Pemkab Kutim memiliki kemampuan untuk membeli lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan rumah pegawai.
Marsidik menekankan pentingnya realisasi program perumahan bagi PNS karena jumlah pegawai yang belum memiliki rumah pribadi mencapai ribuan orang. Menurutnya, memiliki rumah sendiri adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi agar para pegawai dapat bekerja dengan tenang dan lebih produktif. “Kita harus memastikan bahwa para pegawai kita memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marsidik menyarankan agar Pemkab Kutim segera melakukan langkah konkret untuk merealisasikan program perumahan bagi PNS. “Pemkab bisa bekerja sama dengan bank dan pengembang perumahan untuk menyediakan skema pembiayaan yang terjangkau bagi para pegawai,” tambahnya. Ia yakin bahwa dengan adanya kemauan politik dan kerjasama yang baik, masalah perumahan bagi PNS di Kutim dapat segera teratasi.
Selain itu, Marsidik juga mengusulkan agar Pemkab Kutim memprioritaskan alokasi anggaran untuk pembelian lahan dan pembangunan perumahan pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mendatang. “Jika kita serius mengatasi masalah ini, kita perlu mengalokasikan dana yang cukup dalam APBD untuk program perumahan pegawai,” tegasnya.
Marsidik berharap, dengan adanya perhatian dan langkah nyata dari Pemkab Kutim, para PNS yang belum memiliki rumah pribadi dapat segera menikmati hunian yang layak. “Kesejahteraan pegawai harus menjadi prioritas kita bersama, karena mereka adalah ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Marsidik, selain meningkatkan kesejahteraan pegawai, program perumahan ini juga akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Pembangunan perumahan akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Masalah perumahan bagi PNS di Kutai Timur membutuhkan perhatian serius dan tindakan nyata dari pemerintah. Dengan kerja sama yang baik antara Pemkab Kutim, pihak ketiga, dan bank, diharapkan masalah ini dapat segera teratasi dan para pegawai dapat memiliki rumah yang layak untuk dihuni.”kata Marsidik ( ADV)