SANGATTA – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun 2023 dalam Rapat idang Utama DPRD Kutim, Rabu,20/3/2024, menjelaskan juga tentang pemberdayaan masyarakat dan desa yang mencapai target memuaskan.
Menurut Bupati urusan pemberdayaan masyarakat dan desa, ketercapaian pada tahun 2023 ditunjukkan melalui Indeks Pembangunan Desa (IPD) mencapai 68,11 persen dan meningkat dari 65,74 persen pada 2022,”
Selain urusan pemberdayaan masyaraka dan desa, bupati juga menyampaikan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Dikatakan bahwa ketercapaian pada 2022 dan 2023 memiliki besaran sama ditunjukkan melalui Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera 1 sebesar 11,20 persen, angka kelahiran total atau Total/ Fertilitaty Rate sebesar 2,24.
“Urusan perhubungan, ketercapaian pada tahun 2023 ditunjukkan melalui jumlah KIR kendaraan umum sebanyak 3.884 unit. Indikator lainnya adalah jumlah Pelabuhan Laut/ Udara/ Terminal Bis masing-masing sebanyak 4 pelabuhan, 1 bandara dan 4 terminal”kata Bupati menjelaskan dalam Sidang Paripurna
Pada Bidang komunikasi dan informatika, juga dipaparkan bupati, dengan menyebut bahwa ketercapaian pada tahun 2023 ditunjukkan melalui cakupan layanan telekomunikasi sebesar 92,91 persen. Sedangkan persentase perangkat daerah yang terkoneksi dengan jaringan fiber optik sebesar 100 persen.
Urusan koperasi, usaha kecil dan menengah, ketercapaian pada tahun 2023 ditunjukkan melalui persentase koperasi aktif sebesar 42,07 persen dan jumlah UKM sebanyak 12.050 unit. Urusan penanaman modal, ketercapaian pada tahun 2023 ditunjukkan melalui jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) sebanyak 3.854 investor.
“Urusan kepemudaan dan olahraga, ketercapaian pada tahun 2023 ditunjukkan melalui organisasi pemuda yang aktif sebanyak 68,05 persen prestasi olahraga yang didapat sebanyak 73,33 persen.. Urusan statistik, ketercapaian pada tahun 2023 ditunjukkan melalui terpenuhinya keberadaan Buku Produk Domestik Regional Bruto, keberadaan Buku Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka dan keberadaan sistem data dan statistik yang terintegrasi.
Urusan persandian, ketercapaian pada tahun 2023 ditunjukkan melalui tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim, yang terbentuk melalui portal satu data dimana ada migrasi dan integrasi dalam interoperabilitas data, walau masih belum maksimal,” paparnya.
Urusan kebudayaan ketercapaian pada tahun 2023 ditunjukkan melalui penyelenggaraan Festival Seni dan Budaya sebanyak 7 penyelenggaran dan jumlah benda, situs dan kawasan cagar budaya yang dilestarikan sebanyak 43 buah.. Selanjutnya Urusan Perpustakaan dan Kearsipan, ketercapaian pada tahun 2023 ditunjukkan melalui persentase koleksi judul buku agama, budaya, sosial di perpustakaan sebesar 76,23 persen dan jumlah arsip terlindungi dan terselamatkan sebanyak 900 Arsip. ( ADV/LIKU)