Sangatta – Dalam lanjutan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu,20/3/2024, bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, menyebutkan, bahwa urusan perumahan rakyat dan kawasan Permukiman, ketercapaian pada tahun 2023 ditunjukkan antara lain melalui perumahan yang sudah dilengkapi prasarana, sarana dan utilitas umum sebesar 23 persen.
Dihadapan wakil rakyat, Bupati Ardiansyah memaparkan tentang berkurangnya jumlah unit rumah tidak layak huni sebanyak 0,24 persen. Urusan ketenteraman umum dan perlindungan masyarakat, ketercapaian pada 2023 ditunjukkan melalui Tingkat Waktu Tanggap (Time Respon Limit Daerah Layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) sebesar 73,35 persen. Tugas penegakan Peraturan Daerah sebesar 65,00 persen.
Bidang Sosial juga menjadi perhatian pemerintahan bupati dengan mengatakan, bahwa urusan sosial, ketercapaian pada tahun 2023 ditunjukkan melalui penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang mendapatkan jaminan dan perlindungan sosial kelompok maupun perorangan sebesar 64,28 persen.
PMKS yang memperoleh rehabilitasi sosial sebesar 100 persen serta PMKS yang mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial sebesar 90,87 persen.
“Adapun urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, meliputi urusan tenaga kerja, ketercapaian pada tahun 2023 ditunjukkan melalui jumlah angkatan kerja mencatat angka sebesar 229.893 Jiwa.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 66,22 persen serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 5,93 persen,” bebernya.
Urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, ketercapaian pada tahun 2023 ditunjukkan melalui Kota Layak Anak (KLA) dicapai Madya, rasio kekerasan terhadap anak sebesar 0,027.
Urusan pangan, ketercapaian pada 2023 ditunjukkan melalui ketersediaan pangan utama sebesar 32,77persen dan penguatan cadangan pangan sebesar 69,11 persen.
Urusan pertanahan, ketercapaian pada tahun 2023 ditunjukkan melalui persentase antara luas bidang tanah yang sudah diselesaikan ganti kerugian atau jumlah bidang tanah target ganti kerugian mencapai 96 persen.
Urusan lingkungan hidup, ketercapaian pada tahun 2023 ditunjukkan melalui Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 72,12 persen dan persentase penanganan sampah sebesar 58,5 persen.
“Urusan adminstrasi kependudukan dan pencatatan sipil, ketercapaian pada tahun 2023 ditunjukkan melalui rasio penduduk ber-KTP per satuan penduduk sebesar 96,74 persen, cakupan penerbitan akte kelahiran 0-18 sebesar 97,01 persen. ( ADV/LIKU)