SAMARINDA – Abdul Wahid,SH Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas II.A Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi salah satu peserta Diklat Kepemimpinan Pengawas Kajian Desenteralisasi dan Otonomi Daerah (KDOD) Samarinda, pada kegiatan Jambore Inovasi Kalimantan 2023 dan Jambore Inovasi Nusantara (JOINUS) di Convention Hall Samarinda. Acara ini telah berlangsung dari 28-31 Agustus 2023.
Dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur dengan bekerjasama Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara yang merupakan Satuan Kerja Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang KDOD LAN) sebagai mitra dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi membuka kegiatan dengan mengusung tema “Inovasi Pelayanan Publik untuk mendukung Pembangunan Ibu Kota Nusantara”, mendukung kesiapan daerah beranda IKN menyongsong perpindahan Ibu Kota pada Tahun 2024.
Abdul Wahid,SH Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas II.A Samarinda,mengatakan JIK merupakan sebuah acara yang menjadi ajang berkumpulnya inovator-inovator pelayanan publik dari instansi Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten / Kota di 5 Provinsi Se Pulau Kalimantan, untuk mempromosikan dan mendiseminasikan hasil inovasi pelayanan publik kepada seluruh stakeholders.
“Jambore Inovasi Kalimantan ini adalah untuk mensosialisasikan nilai penting dan urgenya inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan dalam bentuk keberlanjutan aksi / proyek perubahan para alumni pelatihan kepemimpinan”kata pria Kelahiran Samarinda, 16 Juni 1984
Dikatakan Abdul Wahid, dengan dilaksanakanya acara JIK, saya berharap inovasi pelayanan publik terbaik yang dihasilkan oleh para alumni pelatihan kepemimpinan di lima provinsi di wilayah Kalimantan, dapat diketahui oleh khlayak umum
Lebih lanjut Abdul Wahid menyebutkan, JIK JoiNus dapat menjadi inspirasi bagi semua kalangan yang bergerak dibidang pelayanan publik, agar dapat melakukan terobosan dan berinovasi dalam pelayanan publik sehingga manfaat layanan dapat dirasakan dan dinikmati oleh pengguna layanan, lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat
“Terutama bagi peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, kegiatan Jambore Inovasi Kalimantan sangatlah bermanfaat yaitu untuk mengembangkan Kompetensi Peserta dalam rangka memenuhi standar Kompetensi manajerial Jabatan Pengawas. Sehingga dapat melakukan inovasi dan terobosan baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik”sebutnya
Pelaksanaan kegiatan Jambore Inovasi Kalimantan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS; dan Peraturan LAN No. 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan (sapta rizky/liku/tim)