Legislatif

Ketua DPRD Kutim Sebut Tatib Disesuaikan Kementerian

 

SANGATTA – Ketua Dprd Kutai Timur, Jimmi, ST., MT, memberikan penjelasan terkait disahkannya tata tertib (tatib) dprd kabupaten kutai timur untuk periode 2024-2029. penjelasan ini disampaikan usai rapat paripurna pengesahan perda tatib yang digelar pada senin, 17 februari 2025, di ruang sidang utama gedung dprd kutai timur.

dalam penjelasannya, jimmi menjelaskan bahwa meskipun tidak ada perubahan signifikan pada tata tertib kali ini, terdapat beberapa penyesuaian yang disesuaikan dengan struktur kementerian kabinet merah putih yang baru. penyesuaian ini berkaitan dengan penambahan mitra kerja komisi-komisi dprd kutai timur.

“pembahasan tata tertib kali ini memang sangat alot dan ketat sebelum akhirnya disahkan. meskipun secara umum tidak banyak berubah, kami melakukan penyesuaian, khususnya untuk mitra kerja komisi-komisi yang disesuaikan dengan kementerian saat ini,” ujar jimmi.

jimmy juga menegaskan pentingnya pelaksanaan tata tertib ini secara maksimal. dirinya berharap agar tatib ini bisa diimplementasikan dengan baik agar kinerja dprd kutai timur semakin optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk masyarakat.

dengan disahkannya tata tertib ini, dprd kutai timur semakin siap untuk mendukung pembangunan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat kutai timur, tanpa adanya kendala dalam pelaksanaannya.(*)

hashtag: #dprdkutaitimur
#tatibdprd
#kinerjadewan
#pembangunankutaitimur
#mitrakerjakomisi
#kabinetmerahputih
#kutaitimurmaju
#peningkatanpelayanan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button