SANGATTA – Dalam Sidang Paripurna DPRD Kutai Timur yang berlangsung pada Selasa, 26 November 2024, Fraksi Keadilan Sejahtera menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur untuk tahun 2025-2045.
Dalam pandangan mereka, Fraksi Keadilan Sejahtera menyatakan dukungannya terhadap RPJPD ini, dengan catatan bahwa pembangunan yang terkandung di dalamnya harus memperhatikan keberlanjutan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijak.
Fraksi ini menyoroti visi RPJPD yang menyatakan “Kutai Timur Hebat 2045: Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan”.
Mereka menilai visi ini sangat strategis untuk menciptakan stabilitas ekonomi jangka panjang dan mewujudkan Kutai Timur sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang berkelanjutan, bukan hanya bergantung pada sektor tambang dan perkebunan.
Dalam pidatonya, Fraksi Keadilan Sejahtera juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur, khususnya pengembangan jalur tol laut sebagai proyek strategis nasional yang akan mendukung konektivitas ekonomi dan meningkatkan mobilitas barang serta jasa, demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Infrastruktur yang memadai menjadi kunci untuk mendukung visi dan misi RPJPD dalam 20 tahun ke depan.(ADV )