Legislatif

Fraksi Nasdem Kutim Sampaikan Pendapat Kritis Raperda APBD 2025 ( Bagian 3 ) SELESAI

 

SANGATTA – Pada bagian terakhir, Kajan Lahang memberikan pandangan mengenai pembiayaan daerah dalam Rancangan APBD 2025. Ia mencatat bahwa tidak ada penerimaan pembiayaan dalam APBD 2025, sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp15 miliar untuk penyertaan modal atau investasi daerah dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Fraksi Nasdem mengingatkan agar setiap investasi daerah melalui BUMD harus dilengkapi dengan kajian kelayakan yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap proyek yang dibiayai dapat memberikan manfaat maksimal bagi ekonomi daerah dan masyarakat.

Mereka berharap agar penggunaan anggaran investasi dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan jangka panjang yang telah digariskan dalam RPJPD dan RPJMD Kabupaten Kutai Timur.

Fraksi Nasdem juga menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan yang berpihak pada masyarakat dan menjaga prinsip keberlanjutan. Sebagai upaya untuk mencapai visi “Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif dan Berkelanjutan”, Fraksi Nasdem mendesak agar setiap kebijakan yang diambil dapat mendukung tercapainya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam penutupan, Fraksi Nasdem berharap bahwa Rancangan APBD 2025 akan menjadi anggaran yang produktif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Mereka mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan pembangunan yang membawa kesejahteraan bagi Kabupaten Kutai Timur.

“Semoga dengan kebijakan anggaran yang baik, kita dapat bersama-sama memajukan daerah ini dan mewujudkan cita-cita pembangunan yang lebih baik di masa depan,” tutup Kajan Lahang dalam penyampaian pendapat umum Fraksi Nasdem.( ADV )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button