Legislatif

F-PPP Berikan Pandangan Umum Terhadap Raperda RAPBD 2025 ( Bagian 1 ) Bersambung

SANGATTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umum mereka mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jimmi itu digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, di Bukit Pelangi Sangatta, Jumat,22/11//2024

Fraksi PPP dengan juru bicaranya Ramadhani mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam penyusunan RAPBD 2025 dan memberikan penghargaan atas prioritas penganggaran yang telah ditetapkan.

Fraksi PPP memberikan catatan terkait alokasi belanja daerah yang diproyeksikan mencapai Rp.11,136 triliun, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp.5,603 triliun, belanja modal Rp.4,321 triliun, belanja tidak terduga Rp.20 miliar, serta belanja transfer senilai Rp.1,191 triliun.

Fraksi PPP juga mengharapkan agar target pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp.11,151 triliun dapat tercapai dengan efisien dan efektif.

Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.358,388 miliar, pendapatan transfer Rp.10,245 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.547,795 miliar.( ADV)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button