SANGATTA – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Fraksi Keadilan Sejahtera (FPKS) memberikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sidang yang dibuka dengan doa syukur atas rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa ini, dipimpin Ketua DPRD Jimmi dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono mewaikili pemerintah daerah .
Pada kesempatan tersebut, FPKS yang diwakili sebagai juru bicara. Syaiful Bakhri, Y.S. S.Pd, menekankan pentingnya percepatan dalam penyampaian dan pembahasan Raperda APBD agar tidak terjadi penundaan yang mengarah pada pembahasan terburu-buru, yang berisiko menghasilkan keputusan yang kurang optimal.
“Fraksi F-PKS mengingatkan agar pemerintah daerah lebih siap mengantisipasi masalah teknis, seperti potensi gangguan sistem pada server SIPD, dengan menyiapkan segala hal lebih awal, sebagaimana yang telah diingatkan oleh pimpinan DPRD sebelumnya”ujar Syaiful bakhri.
Fraksi Keadilan Sejahtera juga memberikan catatan kritis mengenai struktur APBD 2025. Dalam hal ini, pendapatan daerah yang diperkirakan mencapai Rp. 11,151 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 358,388 miliar, pendapatan transfer Rp. 10,245 triliun, dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp. 547,795 miliar.
F-PKS menilai bahwa potensi PAD masih dapat ditingkatkan, terutama dengan menggali sumber pajak daerah dan retribusi yang belum optimal.
Terakhir mencermati belanja daerah yang diproyeksikan mencapai Rp. 11,136 triliun, dengan dominasi belanja operasi yang sebesar Rp. 5,603 triliun.
“Fraksi ini berharap agar belanja operasi dapat lebih efisien, sementara anggaran untuk belanja modal yang berdampak jangka panjang”katanya ( ADV)