Pemerintahan

Kabar Bahagia ASN Kutai Timur,  Bupati Setuju Naikkan TPP, Berlaku Januari 2025

 

SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan dukungannya terhadap rencana kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur. Dukungan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rizal Hadi setelah rapat paripurna DPRD Kutim belum lama ini.

 

Menjawab pertanyaan wartawan, Sekda Rizali Hadi menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sedang melakukan penghitungan untuk menentukan besaran kenaikan TPP.

 

“Usulan kenaikan ini telah diajukan kepada Bupati dan disetujui sebelum mengajukan cuti. Insyah Alah kenaikan TPP ASN direncanakan mulai berlaku pada Januari 2025”tegas Sekda Rizali Hadi mantan Kadis Perhubungan Kutim dan mantan Camat Muara Bengkal

 

Rizali menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan semangat dan kinerja pegawai. Kesejahteraan yang lebih baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan produktif

 

Dengan dukungan penuh dari Bupati dan DPRD, langkah ini menegaskan komitmen bersama untuk kesejahteraan ASN dan kemajuan daerah.

 

Sebelumnya, Inspektur Kutai Timur, Sudirman Latief, juga mengonfirmasi bahwa rencana kenaikan TPP ASN akan dimulai pada Januari 2025.

 

“Pak Bupati menugaskan saya sebagai ketua tim untuk melaksanakan tugas ini. Perhiitungan kami menetapkan 30 persen dari APBD untuk belanja pegawai di lingkungan Pemkab Kutai Timur,” jelasnya.

 

Sudirman, yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, menambahkan bahwa saat ini sedang diadakan rapat-rapat terkait penguatan integritas untuk memastikan komitmen ini tercapai.

 

“Karena ini adalah komitmen Pak Bupati tiga puluh persen dari APBD Kutai Timur adalah pos anggaran belanja pegawai, termasuk dukungan terhadap kenaikan TPP,” tegasnya.

 

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian bersama Badan Riset Daerah (BRIDA) Kutai Timur untuk mencari peluang agar semua ASN mendapatkan hak yang adil, mengingat kondisi geografis Kutai Timur yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia.

 

“Bersama BRIDA Kutim, kami berjuang untuk mengusulkan ke pusat agar perjalanan dinas yang saat ini sebesar Rp170 ribu per hari ditinjau kembali, terutama untuk wilayah yang jauh dan sulit diakses, seperti Kecamatan Busang dan Sandaran. Dengan tarif tersebut, dipastikan tidak cukup untuk mencukupi biaya perjalanan,” ungkapnya.

 

Sudirman menekankan bahwa mereka ingin mengusulkan tarif perjalanan kembali ke besaran awal, yaitu Rp430 ribu per hari.

 

“Tujuannya agar tidak ada lagi ASN yang berpikir lain. Kami ingin fokus pada kesejahteraan pegawai,” pungkasnya, seraya menyebutkan bahwa dengan langkah ini, Kutai Timur berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan memastikan masa depan yang lebih cerah bagi ASN.( sr/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button