SANGATTA – Warga Suku Dayak Kenyah di Dusun Budaya Rindang Benua, yang bermukim di Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, tengah menghadapi tantangan besar dalam mengumpulkan dana untuk pembangunan Balai Adat mereka. Hingga saat ini, bangunan yang telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu masih jauh dari kata selesai.
Kepala Dusun Budaya Rindang Benua, Sekimin, menjelaskan bahwa pembangunan Balai Adat tersebut dimulai pada tahun 2014. “Sejak mulai dibangun, kami hanya mampu mengumpulkan dana sebesar Rp20 juta dari iuran warga. Dengan dana sebesar itu, kami hanya bisa mendirikan setengah dari tiang-tiang bangunan dari total 32 tiang,” ungkap Sekimin dengan nada penuh kekhawatiran.
Dengan luas bangunan yang direncanakan mencapai 20 meter kali 32 meter, biaya total yang dibutuhkan untuk menyelesaikan Balai Adat ini diperkirakan mencapai Rp4 miliar. “Saat ini, baru setengah tiang saja yang berdiri. Masih sangat jauh dari harapan untuk menyelesaikan pembangunan ini,” tambah Sekimin.
Ketiadaan Balai Adat yang layak membuat warga harus melakukan berbagai kegiatan adat dan rapat secara sederhana. “Kalau kami mau rapat atau mengadakan kegiatan adat, kami hanya duduk di lantai tanah atau berpindah-pindah dari rumah ke rumah secara bergantian,” keluhnya.
Pentingnya keberadaan Balai Adat bagi komunitas Dayak Kenyah tidak hanya sebagai tempat berkumpul, tetapi juga sebagai simbol pelestarian adat dan budaya yang terus dipertahankan. Dusun Budaya Rindang Benua sendiri berada di dalam wilayah Taman Nasional Kutai (TNK), dan komunitas ini dibentuk dengan tujuan melestarikan warisan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur mereka.
Lebih lanjut, Sekimin mengungkapkan bahwa Dusun Budaya Rindang Benua akan menjadi tuan rumah Musyawarah Besar Dayak Kenyah – Bakung pada tahun 2028 mendatang. “Kami sangat memerlukan bantuan untuk menyelesaikan pembangunan Balai Adat ini, terutama mengingat Dusun Budaya Rindang Benua akan menjadi tuan rumah Musyawarah Besar Dayak Kenyah – Bakung 2028 mendatang,” ujarnya dengan penuh harap.
Dengan segala keterbatasan yang ada, warga Dusun Budaya Rindang Benua tetap semangat dalam melanjutkan upaya mereka. Mereka berharap adanya dukungan dari pemerintah serta dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah mereka.
“Kami berharap ada bantuan dari pemerintah dan CSR perusahaan agar balai adat ini bisa selesai dan dapat dipergunakan saat menjadi tuan rumah Musyawarah Besar,” kata Sekimin di Sangatta, Minggu, 11/08/2024
Pembangunan Balai Adat ini bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, melainkan juga upaya untuk menjaga identitas dan warisan budaya Suku Dayak Kenyah. Keberadaan Balai Adat yang representatif akan menjadi pusat kegiatan budaya, tempat berkumpul, serta wadah untuk melestarikan tradisi yang sudah turun-temurun.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih kepada komunitas-komunitas adat seperti Dusun Budaya Rindang Benua, yang berusaha menjaga dan melestarikan budaya serta tradisi mereka. Dukungan nyata dari pemerintah dan sektor swasta akan menjadi katalis penting dalam mewujudkan impian warga untuk memiliki Balai Adat yang layak.
Dengan adanya Balai Adat yang selesai dan representatif, warga Dusun Budaya Rindang Benua akan mampu menjaga dan melestarikan adat istiadat mereka, serta meningkatkan rasa kebersamaan dan solidaritas di antara mereka.
“Semoga harapan mereka untuk memiliki Balai Adat yang layak dapat segera terwujud, seiring dengan dukungan dari berbagai pihak”harap Sekimin ( sapta/*)