Publik

Kolaborasi Pemerintah Desa dan PT Tambang Damai: Wujudkan Gedung PAUD di Danau Redan

Teluk Pandan, 11 Agustus 2024 – Pemerintah Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, dengan dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Tambang Damai ( PTTD), berhasil membangun sebuah gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Gedung tersebut memiliki ukuran 7 x 12 meter dan tiga ruang belajar dengan total anggaran sebesar Rp220 juta.

Pembangunan Gedung PAUD ini disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Danau Redan, Hasrul, mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap kerjasama ini saat dihubungi Redaksi media Online liputan kutim. Minggu, 11/08/2024

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Desa dan PT Tambang Damai, sebuah perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di Desa Danau Redan, dalam menyediakan sarana dan fasilitas untuk pendidikan usia dini,” kata Hasrul.

Pembangunan gedung PAUD ini telah mencapai 85 persen. Namun, pembangunan tersebut terhenti karena anggaran yang tersedia sudah habis. “Tersisa 15 persen yang mencakup pekerjaan lantai keramik dan plafon, dengan perkiraan anggaran tambahan sebesar Rp150 juta,” lanjut Hasrul.

Menurutnya, perhatian ini sangat luar biasa dalam rangka meningkatkan dan mempersiapkan sumber daya manusia sejak usia dini. Pengalokasian dana desa dan dana CSR merupakan langkah strategis yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut.

Sekretaris Desa Danau Redan, Arifuddin, menjelaskan bahwa pembangunan gedung PAUD ini merupakan bagian dari program prioritas desa dalam sektor pendidikan. “Pendidikan usia dini adalah fondasi yang sangat penting. Oleh karena itu, kami memasukkan pembangunan gedung PAUD dalam program prioritas desa,” kata Arifuddin.

Arifuddin menambahkan, pihaknya mengajak PT Tambang Damai untuk berkolaborasi karena perusahaan tersebut juga memiliki anggaran CSR di bidang pendidikan. “Kami melihat potensi besar dari kolaborasi ini untuk memajukan pendidikan di desa kami, terutama untuk anak-anak usia dini,” tambahnya.

Pembangunan gedung PAUD ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai dasar untuk perkembangan anak selanjutnya.

Menurut Arifuddin, pendidikan anak usia dini adalah langkah awal untuk mempersiapkan generasi yang lebih baik di masa depan. “Kami berharap, gedung PAUD ini akan menjadi sarana yang bermanfaat dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di Danau Redan,” ujarnya.

Sementara itu, Hasrul menegaskan komitmen Pemerintah Desa Danau Redan untuk menyelesaikan pembangunan gedung PAUD tersebut. “Kami akan terus berupaya mencari solusi untuk melanjutkan pembangunan hingga selesai,” katanya.

Pihak desa berencana untuk mencari sumber dana tambahan agar pembangunan gedung PAUD dapat segera diselesaikan. “Kami tidak akan berhenti sampai gedung ini benar-benar siap digunakan oleh anak-anak,” tegas Hasrul.

Kolaborasi antara Pemerintah Desa Danau Redan dan PT Tambang Damai ini diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memanfaatkan dana CSR untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan.

Dengan adanya gedung PAUD yang representatif, diharapkan kualitas pendidikan di Desa Danau Redan dapat meningkat, dan anak-anak dapat memperoleh pendidikan yang layak sejak usia dini.( SAPTA/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button