TELUK PANDAN – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mendapat pujian dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Hasrul, atas rencananya untuk meningkatkan kesejahteraan para penyelenggara daerah melalui kenaikan gaji.
Hasrul, yang juga merupakan pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kutai Timur, menyatakan hal ini saat berbincang dengan wartawan media online liputankutim.id di Kantor Desa Danau Redan, Jumat (2/8/2024).
Menurut Hasrul, kenaikan gaji BPD ini merupakan hasil dari Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PABPDSI Kutai Timur tahun 2022 dan 2023. Bahlam Rakerda tersebut menghasilkan tiga program unggulan yang kemudian diusulkan ke Bupati Kutai Timur.
Tiga usulan tersebut antara lain kenaikan gaji BPD, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek), dan Rakor BPD serta Kepala Desa Se-Kutai Timur
“Tiga usulan BPD hasil Rakerda semuanya diakomodir dan disetujui Bupati Ardiansyah serta terealisasi. Ini luar biasa, bupati kita benar-benar mendengar apa yang disuarakan dari bawah,” tegas Hasrul.
Hasrul menambahkan bahwa kenaikan gaji ini menjadi usulan prioritas BPD Kutim agar mitra di pemerintahan desa tidak memandang sebelah mata, melainkan melihat derajat dan tanggung jawab yang sama.
Selain itu, Hasrul mengapresiasi pelaksanaan Bimtek dan Rakor bersama BPD dan Kepala Desa yang dilaksanakan secara besar-besaran di Kutai Timur.
“Bimtek ini bertujuan untuk menyinkronkan harapan kepala desa dan BPD dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk membangun desa bersama-sama, menghindari miskomunikasi dalam pelaksanaan pembangunan desa,” jelasnya.
Manfaat dari Bimtek ini, menurut Hasrul, sangat besar dalam peningkatan SDM BPD. “Kami sekarang lebih memahami aturan-aturan terkait Lembaga BPD, sehingga tahu apa yang harus kami kerjakan tanpa mencampuri urusan dapur desa.”
Hasrul menegaskan pentingnya keterlibatan BPD dalam setiap kegiatan desa. “Karena sepanjang kami dilibatkan, kami akan bersinergi dan bermitra untuk melaksanakan program dan perencanaan desa ke depan.”
Hasrul juga menjelaskan bahwa BPD di Kutai Timur telah mengalami kenaikan gaji tiga kali. “Pertama, gaji kami Rp1,2 juta per bulan, kemudian meningkat lagi menjadi Rp3,2 juta per bulan dan saat ini naik sebesar Rp1 juta.”
“Jadi besaran gaji ketua BPD Kutai Timur saat ini sebesar Rp4,2 juta per bulan dan berjenjang bagi sekretaris, bendahara, dan anggota.”
“Alhamdulillah, kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Kutim Ardiansyah atas perhatiannya kepada kami,” ujar Hasrul.( sapta/liku/*)