Terkini

Rapat Paripurna DPRD Kutim Nota Pengantar KUA PPAS APBD TA 2025

SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur kembali melaksanakan Rapat Paripurna ke 31 Tahun Sidang III Tahun Persidangan 2023/2024, Kamis malam, 11/07/2024 pukul 21.30 Wita.

Rapat paripurna ke 31 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua 2 Arpan dengan dihadiri 17 dari 40 anggota DPRD Periode 2019-2024, juga dihadiri pejabat OPD, perwakilan Kodim 0909/KTM, Lanal Sangatta, Polres Kutim dan undangan.

“Dengan diikuti 17 anggota Dewan, maka rapat paripurna ke 31 tahun sidang III masa persidangan tahun 2023/2024 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah tenang KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dinyatakan memenuhi syarat untuk dilaksanakan”kata Ketua DPRD Joni dengan mengetuk palu sidang.

Pada kesempatan ini Bupati menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum  dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025 terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah .

Dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 sebesar Rp8.950.414.286.800 triliun. Terdiri dari PAD Rp906.183.327 miliar. Pendapatan Transfer sebesar Rp8.44.230.959.800 triliun. lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp0.

Untuk tahun anggaran 2025 belanja daerah sebesar Rp8.935 triliun terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4.757.177.320.213 triliun. Belanja modal sebesar Rp3.128.752.665.290 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp2o miliar.

Dalam penyampaiannya bupati mengatakan pelaksanaan penganggaran APBD berdasarkan PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri nomor 20 tahun 2019 tentang klasifikasi korevikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah

System aplikasi yang dipakai dalam seluruh perangkat penyusunan APBD tahun aggaran 2025 adalah aplikasi system Informasi pemerintah daerah yang diamanatkan peraturan Menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang system informasi pemerintahan daerah ( SIPD).

Menurut Ardiansyah kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian langkah awal dalam penyusunan APBD Kutai Timur, sebagai rencana keuangan tahun pemerintahan kabupaten timur

Rencana ini akan didiskusikan dan disetujui oleh pemerintah kutai timur bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kutai Timur , dengan tujuan menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam upaya pelaksanaan pembangunan, penyelenggaran pemerintahan dan pembinaan masyarakat termasuk berbagai kegiatan daerah, yang terkait dengan hak dan kewajiban daerah. ( ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button