Umum

Komisi B DPRD Kutim Apresiasi Penataan Drainase Perkotaan oleh Pemkab

SANGATTA – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Faisal Rachman, menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah mulai melaksanakan penataan pembangunan drainase perkotaan.

“Kami melihat Dinas PUPR mulai mengarahkan pembangunan drainase perkotaan, seperti di Jalan Dayung dan Jalan APT Pranoto, Sangatta Utara,” kata Faisal Rachman kepada Media Online Liputan Kutim usai mengikuti rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati di Gedung DPRD, Kamis (11/07/2024) malam pukul 21.30 WITA.

Menurut Faisal, kedua jalan tersebut mulai dibenahi sehingga drainase-drainase kecil akan diarahkan ke drainase besar. Hal ini diharapkan agar saat terjadi hujan dan banjir, air akan masuk ke drainase induk yang lebih besar.

“Intinya, semua drainase induk dalam kota akan kita benahi dan tentu akan kami awasi terus agar pembangunan drainase perkotaan ini benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat dan tidak lagi terjadi banjir yang masuk ke pemukiman penduduk,” ujar Faisal Rachman, anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP).

Penataan drainase perkotaan ini menjadi fokus penting untuk mencegah masalah banjir yang kerap melanda wilayah perkotaan Sangatta, terutama pada musim hujan. Dengan drainase yang terstruktur dengan baik, diharapkan aliran air dapat lebih terkendali dan tidak menyebabkan genangan yang merugikan warga.

Faisal juga menekankan bahwa keberhasilan penataan ini tidak hanya bergantung pada Dinas PUPR, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan ke dalam saluran drainase sangat diperlukan agar sistem drainase dapat berfungsi dengan optimal.

Selain itu, Faisal mengingatkan bahwa pemeliharaan rutin dan inspeksi berkala terhadap sistem drainase juga menjadi kunci keberlanjutan dari penataan ini. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan drainase tetap bersih dan bebas hambatan.

“Dengan adanya langkah awal penataan ini, diharapkan masalah banjir di kawasan perkotaan Sangatta dapat berkurang secara signifikan. Hal ini tentu akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur”tutupnya ( ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button